Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Hukrim
Digugatnya Rp30 Miliar
Fahri Menang Gugatan: Kalau PKS Tak Bayar, Saya Sita Gedungnya

Hukrim - - Jumat, 03/08/2018 - 19:51:22 WIB

SULUHRIAU- Fahri Hamzah mengultimatum PKS setelah memenangi kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Andai PKS tak membayar Rp 30 miliar terkait kemenangan gugatannya, Fahri akan menyita aset PKS.

"Ya, kalau nggak (bayar), saya sita gedungnya atau harta dari mereka-mereka yang saya gugat," kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8/2018).

Penolakan kasasi ini juga diartikan Fahri bahwa sengketa pemecatannya telah inkrah. Dia pun siap melakukan eksekusi.

Fahri berharap pihak yang bersengketa dengannya menunjukkan sikap ketaatan hukum.

"Kita akan segera mengirim surat eksekusi. Meminta agar semua dipenuhi. Jadi saya kira posisinya sudah jelas dan teman-teman harus menunjukkan ketaatan pada hukum. Jangan muter-muter. Sebab, ketaatan pada hukum harus menjadi karakter dari parpol," ucap Fahri.

Diketahui, PN Jaksel mengabulkan gugatan Fahri terkait pemecatannya dari PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.

Gugatan Rp 30 miliar itu dikabulkan karena majelis menganggap apa yang dialami Fahri setelah dipecat sangat berat. Majelis menganggap Fahri mengalami tekanan psikologis akibat pemecatan tersebut.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved