Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Internasional
Mantan PM Pakistan Nawaz Sharif Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi
Sabtu, 07 Juli 2018 - 14:31:44 WIB

TERKAIT:

SULUHRIAU, Islamabad - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif divonis 10 tahun penjara atas dakwaan korupsi yang menjeratnya.

Vonis ini dijatuhkan secara in absentia karena Sharif belum pulang ke Pakistan setelah terbang ke London, Inggris untuk menemani istrinya yang menjalani pengobatan kanker.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (7/7/2018), penjatuhan vonis ini memicu pertanyaan soal apakah Sharif akan kembali ke Pakistan nantinya. Diketahui bahwa Pakistan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Inggris.

Sharif dilengserkan dari jabatannya sebagai PM Pakistan periode ketiga oleh Mahkamah Agung Pakistan, tahun lalu. Pencopotan Sharif ini menyusul penyelidikan atas dugaan korupsi terhadap keluarganya. Dugaan korupsi terhadap Sharif bermula dari kebocoran Panama Papers tahun lalu, yang membuat media ramai memberitakan gaya hidup mewahnya dan properti kelas atas milik keluarganya di London.

Selain dicopot, Sharif juga dilarang terjun kembali ke politik seumur hidupnya. Namun dia tetap menjadi simbol kuat bagi Partai Liga-Nawaz Muslim Pakistan (PML-N) yang kini berkuasa di Pakistan.

Dalam tanggapannya atas vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan, Sharif menyebut dakwaan korupsi yang dijeratkan kepada dirinya sebagai konspirasi dari kekuatan militer yang kuat dan menguasai Pakistan beberapa dekade terakhir.

"Hukuman ini tidak bisa menghentikan saya dari perjuangan saya," tegas Sharif dalam konferensi pers di London.

Ditambahkan Sharif bahwa dirinya akan kembali ke Pakistan dan menghadapi vonis penjara yang dijatuhkan kepadanya, setelah dia berbicara dengan istrinya yang kini masih dirawat dan menggunakan alat bantu pernapasan. Sharif juga mendorong para pendukungnya untuk memilih PML-N dalam pemilu yang akan digelar 25 Juli mendatang.

Unjuk rasa kecil sempat pecah di pengadilan Islamabad usai vonis dijatuhkan. Aksi protes juga sempat muncul di sejumlah kota Pakistan lainnya, termasuk Multan di Punjab, yang menjadi markas kuat Sharif.

"Kami menolak putusan ini," ucap saudara laki-laki Sharif, Shahbaz Sharif, yang kini memimpin PML-N.

Sumber: detik.com |Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat