Selasa, 07 Mei 2024
Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai | Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran
 
Hukrim
Polisi Dalami Motif Maswan Menghina Nabi Muhammad di FB

Hukrim - - Sabtu, 23/06/2018 - 08:31:25 WIB

SULUHRIAU- Maswan Kemit Jaya ditangkap polisi karena menghina Nabi Muhammad SAW di kolom komentar Facebook. Polisi masih mendalami motif perbuatan Maswan.

"Masih kita periksa," kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan dilansir detikcom, Sabtu (23/6/2018).

Entah didasari oleh niat iseng atau ada pesanan dari pihak lain, polisi belum mendapatkan motif Maswan menghina Nabi Muhammad. Saat ini pihak Polres Jakarta Selatan terus memeriksa Maswan secara mendalam. "Sedang pemeriksaan intensif. Karena BAP masih berlangsung," kata Stefanus.

Polisi juga tengah mengembangkan pemeriksaan terhadap konten tulisan Maswan di Facebook. Satu tulisan yang diduga bermuatan penghinaan terhadap Nabi Muhammad telah menjadi pintu masuk. Namun tak menutup kemungkinan ada tulisan Maswan lain yang bermuatan sama.

"Entry point-nya satu (tulisan Maswan di Facebook) itu, dan informasi yang lain juga kami dapat informasi. Kami kembangkan. Maka sekarang sedang dalam pemeriksaan," kata dia.

Polisi juga masih mencari ponsel yang digunakan Maswan untuk mengunggah komentar di Facebook itu.

Maswan ditangkap warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (21/6) malam. Maswan diburu warga setelah mem-posting komentar di sebuah akun Facebook. Polisi datang tak lama setelah mendapat informasi bahwa warga menangkap Maswan.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved