Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Sikap Politik PA 212 tak Berubah Meski Ada SP3 Rizieq
Sabtu, 16 Juni 2018 - 12:34:14 WIB

SULUHRIAU- Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan, jika memang ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk kasus Habib Rizieq Shihab, semua itu tidak akan mempengaruhi arah politik PA 212.

Ia menegaskan, seluruh pihak yang tergabung dalam PA 212 sejauh ini akan tetap berada berseberangan dengan pemerintah dan partai yang kerap mengkriminalisasi ulama.

Posisi sebagai oposisi pemerintahan yang sekarang adalah harga mati bagi PA 212. Pihaknya mengklaim atas nama umat tidak akan berkoalisi dengan pemerintah yang saat ini mendukung penista agama, mendukung LGBT, maupun membenarkan penyebaran paham komunisme.

"Kita ada sikap tegas dan tidak ada kompromi, harga mati. Ada atau tidak ada (partai) yang mendukung kami, kami akan tetap setia dengan pilihan sekarang. Kalau harus memilih kotak kosong, kami akan pilih," ujar Novel, Sabtu (16/6/2018).

Novel menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih beraviliasi dengan sejumlah partai yang selama ini memberikan dukungan penuh yaitu PKS, Gerindra, dan PBB. Namun sebagai partai politik ketiganya bisa saja berbelot dan kemudian memberikan dukungan pada pemerintah. Sebab sebagai sebuah partai pasti ada hitung-hitungan politik ke depan yang harus dijalankan.

Namun, untuk PA 212 tidak ada hitungan seperti itu. Tidak ada lobi apapun yang bisa membuat PA 212 kemudian berpaling dari memperjuangkan umat. "Kita pakai kalkulasi pejuang. Kita akan berjuang terus untuk masyarakat muslim seluruhnya," ujar Novel.

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikabarkan mendapatkan  SP3 dari polisi atas kasus dugaan chat pornografinya. Informasi soal SP3 itu disampaikan oleh Habib Rizieq sendiri melalui akun youtube dan bahkan tersiar di salah satu tv swasta nasional.

Video itu dishare oleh pengacaranya, Kapitra Ampera kepada sejumlah pewarta media, Jumat (16/6/2018). Dalam video tersebut, Rizieq berbicara didampingi istri dan anak-anaknya.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik," kata Habib Rizieq.

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya soal status Rizieq. Lembaga penegak hukum dan keamanan itu sama sekali tidak membenarkan adanya SP3 untuk Rizieq dalam kasus dugaan chat pornografi.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dulu perihal penghentian penyidikan kasus dugaan percakapan dan foto porno yang melibatkan Rizieq Shihab. Ia juga akan bertanya kepada Kapolda Metro Jaya soal kasus ini.

"Saya coba tanya dulu ke Kapolda Metro Jaya bagaimana perkembangannya," kata Komjen Syafruddin di Jakarta, Jumat (15/6).

Pasalnya Syafruddin mengaku tidak tahu tentang perkembangan teranyar penegakan hukum kasus tersebut. "Saya belum tahu, itu bukan domain saya, bukan juga domain kapolri untuk menjawab. Itu ranah penyidik," katanya.

Sumber: Republika.co.id | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat