Jum'at, 10 Mei 2024
14 Mei JCH Riau Mulai Diberangkatkan, Jemaah Diimbau Agar Jaga Kesehatan | Takluk 1-0 dari Guinea, Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade Paris | Duo Gondrong Pengedar Sabu Diciduk Polsek Tapung, Barang Bukti 28,76 Gram Sabu Disita | Dihadiri Ribuan Orang, Bagholek Godang Perdana Masyarakat Kampar Sukses Digelar | Hari Ini, Sekitar 10.000 Warga Asal Kampar se Riau akan Hadiri Bagholek Godang di Gelanggang Remaja | Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti
 
Hukrim
Polisi Usut Video Porno 'Aryodj', Ini Kata MKD DPR

Hukrim - - Rabu, 30/05/2018 - 09:53:26 WIB

TERKAIT:
   

SULUHRIAU- Polisi mulai melakukan penyelidikan atas video porno 'Aryodj' yang diduga diperankan anggota DPR F-Gerindra Aryo Djojohadikusumo.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengatakan langkah itu merupakan kewenangan penuh kepolisian.

"Itu kewenangan polisi sesuai undang-undang," ujar Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: Polisi Turun Tangan Ungkap Video Porno 'Aryodj'

Dasco memandang apa yang dilakukan kepolisian tak melanggar apapun. Dasco menyebut, apa yang dilakukan kepolisian mungkin mencari dugaan pelanggaran pidana terkait penyebaran video itu.

"Polisi menyidik soal pelangaran pidana atau UU ITE mungkin. Kalau MKD kan di ranah etis, kan ada di kewenangan masing-masing," ucapnya.

Dasco sebelumnya mengatakan, pihaknya pasti akan memproses dugaan pelanggaran etik di video porno 'Aryodj'. Namun, MKD DPR disebut Dasco, baru akan bergerak usai Lebaran karena pertimbangan puasa.

Sampai saat ini, Aryo yang merupakan keponakan Prabowo itu tidak melapor ke polisi terkait beredarnya video porno 'Aryodj' yang dikaitkan dengan dirinya. Meski demikian, polisi tetap akan mengusut video porno yang tersebar di media sosial itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan, baik dari Aryo maupun dari pihak lain, berkaitan dengan video porno tersebut. Meski begitu, Argo tidak mengimbau Aryo untuk melapor. Sedangkan Argo juga tidak menjelaskan fokus penyelidikan polisi apakah ke penyebar atau kepada pemeran dalam adegan porno di video tersebut.

"Dalam penyelidikan," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (29/5).

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved