Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Metropolis
Warga Diminta Selektif, Zat Berbahaya Ditemukan di Sample Jajanan Ramadhan
Senin, 21 Mei 2018 - 17:51:45 WIB
Ilustrasi

SULUHRAU, Pekanbaru- Tim gabungan  dari Dinas Perindutrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan sampel makanan yang mengandung boraks, pada hari pertama Ramadhan di Pasar Ramadhan, Pasar Sail.

Seperti dikatakan, Kepala DPP Pekanbaru Ingot Hutasuhut, pada Senin (21/5/2018), dari investigasi tersebut pedagang mengaku hanya menjualkan jajanan. Makanan yang mereka jual merupakan titipan dari industri rumah tangga.

"Temuan tersebut pada makanan berupa kerupuk nasi saat kita uji menggunakan mobil keliling pengujian BBPOM Pekanbaru," jelas Ingot.

Disebutkannya, pedagang yang menjual kerupuk tersebut merupakan kerupuk titipan. "Kami sudah menarik kerupuknya dari pedagang dan mencari distributornya  agar konsumen tidak menikmati makanan yang mengandung boraks,"sebutnya.

Pengujian sampel makanan yang mengandung boraks sedikit lebih lama dibandingkan rodhamin B dan formalin. Bahkan pengujian makanan yang dicurigai ini diuji satu-satu karena satu pasar ada 30 sampel makanan yang dicurigai.

"Hasil temuan tersebut akan kami telusuri dari mana mereka mendapat boraks," tegas Ingot.

Penjualan boraks ada izin yang harus dikeluarkan. Karena penjual boraks ini tentunya dijual usaha-usaha tertentu seperti pupuk karena izinnya ada di Dinas Pertanian.

Masih adanya boraks yang digunakan, menurutnya, karena pemahaman yang belum baik dari pedagang atau penjual termasuk konsumen akan bahaya boraks. Meski sosialisasi akan bahaya bahan-bahan kimia berbahaya sudah dilakukan namun masih saja ditemukan kandungan bahan berbahaya.

Pedagang sering menggunakan bahan terlarang ini untuk membuat tekstur makanan lebih kenyal dan menarik.

Bagi industri rumahan dan pedagang yang kedapatan telah menggunakan zat terlarang akan dibina dan diberikan pemahaman tentang bahan serta zat makanan yang boleh dan tidak dikonsumsi. Namun ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam membeli makanan. (yas,kmf)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat