Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Pemuda Ini Perkosa Seorang Gadis dan Rekam Aksi Bejatnya
Senin, 21 Mei 2018 - 09:24:04 WIB

SULUHRIAU- Petugas Unit Reskrim Polsek Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda yang diduga telah memperkosa seorang gadis.

Bahkan, tersangka sempat merekam aksi bejatnya itu dengan menggunakan kamera HP dan mengancam akan menyebarkan video rekaman tersebut jika korban melapor kepada orang lain.

Tersangka berinisial RIS (20) merupakan warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong. Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Masngudin mengungkapkan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di areal perkebunan yang ada di Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong pada hari Rabu (16/5/2018) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kemudian tersangka berhasil kami amankan pada hari Jumat kemarin," ungkap Masngudin Senin (21/5/2018) pagi.

Peristiwa itu bermula saat tersangka mengajak korban pergi ke rumah temannya. Mereka pun akhirnya berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di areal perkebunan yang sepi di kawasan desa setempat, korban yang merasa curiga berusaha untuk turun dari boncengan. Namun, tangan korban justru dicengkeram erat-erat oleh tersangka.

"Upaya korban untuk melepaskan diri tak berhasil dan tersangka kemudian melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban di areal perkebunan itu," lanjutnya.

Sebelum memperkosa, tersangka membungkam dan mencekik leher korban sambil mengancam korban akan dibunuh jika melawan. Tak hanya itu, tersangka bahkan sempat merekam aksi bejatnya itu dengan menggunakan kamera HP dan mengancam akan menyebarkan video rekaman tersebut jika korban melapor kepada orang lain.

"Tersangka berhasil kami tangkap sebelum video sempat menyebar. Akibat perbuatanya itu, tersangka diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat