Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Dipersingkat
Minggu, 13 Mei 2018 - 12:10:20 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Selama ramadhan, ada perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN). Tanpa kecuali di Pemko Pekanbaru.

Pemko sendiri sudah menetapkan waktu atau jadwal kerja ASN selama ramadhan dengan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penetapan jam kerja ASN.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru Masriah menjelaskan, jam kerja ASN Pemko Pekanbaru selama Ramadhan mengacu surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: B.335/M.KT.02/2018. Perihal jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri selama Ramadan.

"Jam kerja kita (pegawai Pemko Pekanbaru) selama Ramadhan akan mengikuti surat edaran yang telah diterbitkan Menpan-RB," ujar Masriah, Minggu (13/5/2018).

Masriah menjelaskan, sesuai dengan bunyi surat edaran Menpan-RB tersebut jam kerja ASN akan dimulai pada pukul 08.00 hingga pukul 15.00. Jam ini berlaku pada hari Senin hingga Jumat. Dimana waktu istirahat berlangsung pada pukul 12.00 hingga 12.30. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30, dengan jam istirahat pukul 12.00 hingga 12.30.

"Ini berlaku bagi instansi pemerintah yang memberlakukan sistem lima hari kerja, dari Senin hingga Jumat," terang Masriah.

Sementara jam kerja untuk instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja dari Senin hingga Sabtu, berbeda dengan jam kerja instansi yang memberlakukan lima hari kerja.

Dimana pada hari Senin hingga Kamis, dan Sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 14.00. Dengan waktu istirahat mulai pukul 12.00 hingga pukul 12.30. Sedangkan di Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga pukul 14.30, dengan waktu istirahat mulai pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

Berbeda-bedanya jam kerja pegawai selama Ramadan ini menurut Masriah sudah diatur sesuai dengan surat edaran Mepan-RB, dimana jam kerja ASN haruslah mencapai 32,50 jam perpekannya.

"Antara instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja dengan enam hari kerja, memang berbeda jam kerjanya. Namun tidak menutup kemungkinan ada perubahan. Menpan-RB juga mengatakan ketentuan jam kerja selama Ramadhan diatur oleh pimpinan instansi dan pemerintah daerah masing-masing. Harus menyesuaikan situasi dan kondisi setempat juga," pungkasnya. (yas,kmf)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat