Forkopinda Usul Tutup, DPM-PTSP akan Kaji Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan
Kamis, 03 Mei 2018 - 12:30:00 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) sehari sebelumnya diusulkan tempat hiburan tutup selama ramadhan.
Namun, Kamis (3/5/2018), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru M Jamil menyatakan, akan mengkaji usulan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan 1439 H/2018 M tersebut.
"Kita akan pelajari dulu, jangan sampai ada gesekan-gesekan atau semacam ketidakenaan dengan para pengusaha," ujar Jamil, Kamis.
Menurutnya, usulan penutupan tempat hiburan malam itu perlu dipelajari terlebih agar jelas apakah melanggar aturan atau tidak, misalnya Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru.
"Kalau bertentangan dengan perda, tentu kita tidak bisa akomodir, karena perda lebih tinggi dari himbauan. Usulan tetap kita terima, tapi untuk pemberlakukan sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Setiap himbauan yang diterbitkan, kata Jamil, Pemko Pekanbaru juga harus mempertimbangkan dengan keinginan para pengusaha.
"Intinya, ini (himbauan) bisa kita jalankan, dan mereka (pengusaha) bisa menerima. Jadi seperti itu. Karena kita ingin menjadikan kota ini sebagai kota yang baik, kota yang penuh dengan keramahan, dan kota yang penuh dengan keindahan," pungkas Plt Kepala Bappeda ini. [slt]
Komentar Anda :