Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Kunker ke DLHK DKI Jakarta,
DPRD Desak DLHK Segera Teken SPPBJ Pemenang Tender Proyek Sampah
Senin, 30 April 2018 - 17:56:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi IV DPRD Pekanbaru memenuhi janjinya dengan berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan dalam proses memastikan perusahaan yang dimenangkan Pemko Pekanbaru untuk mengelola sampah di Pekanbaru Zona I.

Dari kunjungan ini hasilnya Komisi IV yang diketuai oleh Roni Amriel SH MH tidak menemukan sangkaan yang dialamatkan ke PT Godang Tua Jaya sebagai perusahaan wanprestasi, maupun perusahaan yang di-blacklist.

Justru, dari kunjungan Komisi IV ke Pemprov DKI mendapatkan cerita yang jelas, sehingga ditegaskan tidak ada lagi halangan untuk Pemko Pekanbaru menandatangani Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ), atau kontrak kerja kepada PT GTJ tersebut.

"Hasil dari kunjungan kami ke Pemprov DKI pekan lalu, kami tidak menemukan persoalan dengan perusahaan yang dimenangkan Pemko untuk pengelolaan sampah Zona 1 itu," kata Roni, Senin (30/4/2018).

Dikatakannya, dari kunjungan tersebut apa yang disangkakan terbantahkan. Dan mempertegas bahwa PT Godang Tua Jaya tidak pernah sama sekali wanprestasi. Apalagi di-blacklist.

"Wanprestasi yang disangkakan kemarin terbantahkan. Bohong informasi itu. Kalau di-blacklist, terbantahkan juga. Karena kalau di-blacklist otomatis tak bisa ikut tender," terang Roni di dampingi Wakil Ketua Komisi IV Wan Agusti.

Komisi IV merekemondasikan kepada leading sektor terkait, DLHK Pekanbaru, untuk segera meneken SPPBJ. "Sebab, tidak ada alasan lagi bagi Pemko, untuk tidak menandatangani SPPBJ tersebut," paparnya.

Jika alasan mempertanyakan kemampuan dasar (KD) atau sejarah biografi perusahaan, sesuai Perpres No 54 Tahun 2010 pasal 19 (1) poin (h), ditegaskan Politisi Golkar ini, itu tak mutlak. Karena penyedia jasa sudah diminta jaminan bank Rp 5 miliar, dan itu terpenuhi.

Hasil kunjungan ke Jakarta, bahwa DLHK Pemprov DKI menjelaskan, PT Godang Tua Jaya yang kini pemenang di zona I di Pekanbaru, memang pernah bekerjasama dengan Pemprov DKI tahun 2014, dalam pengelolaan sampah dengan nilai fantastis, yakni di angka Rp 200-400 miliar.

Dengan jumlah ini disebutkannya, menandakan perusahaan tersebut sangat profesional dan bukan perusahaan sembarangan.

Di tahun itu, memang ada pekerjaan belum dikerjakan PT Godang. Mereka ada jenis 4 pekerjaan. Yang baru dikerjakan hanya dua kegiatan. Sementara dua kegiatan lainnya belum dikerjakan. Di tahun 2015, terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengubah sistem kerja di Pemprov DKI. Lalu, konsep tentang pengelolaan sampah ini, dievaluasi dan tidak lagi menggunakan swastanisasi.

Disebutkan Roni, pengelolaan sampah di DKI langsung ditangani sendiri Pemprovnya, dengan sistem yang sangat ketat dan diawasi menggunakan IT.

"Makanya, kita minta Senin besok (hari ini), sudah ada keputusan," ungkapnya.

Dijelaskan Roni, hal ini perlu disegerakan karena sampah ini menyangkut hajat hidup orang banyak. DLHK jangan ada alasan apapun, mereka juga tahu informasi ini. Karena DLHK juga ke Pemprov DKI. "Kami bertemu di tempat yang sama di DLHK Pemprov DKI, dan tujuannya sama, konsultasi," bebernya lagi.

Maka itu, ditegaskan Roni, bahwa pihaknya tidak ada mengintervensi soal lelang ini. Diakuinya, pihaknya hanya khawatir terjadi lagi persoalan seperti sebelumnya. Dan dasar reaktif inilah yang membuat Komisi IV mewanti-wanti kepada Pemko untuk tidak ada permainan dalam menentukan pemenang lelang.

Dijelaskannya, sampah zona 1 itu meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai. Dengan nilai uangh rakyat yang dipakai mencapai Rp177,6 miliar untuk dua zona.

"Dasar inilah yang harus jadi pertimbangan, dan Pemko harus serius, jangan ada permainan," tuturnya.

Sejak awal disampaikan Roni, Komisi IV sangat mewanti-wanti Pemko, agar tidak ada permainan apapun di pengelolaan sampah pihak ketiga ini.

Kepada OPD, baik ULP dan DLHK Pekanbaru, ditegaskannya, harus hati-hati menunjuk pemenang.

"Sebab, beranjak dari historis kota ini, pernah trauma dengan pengelolaan sampah, makanya perusahaan yang dimenangkan harus lebih baik, dan jauh lebih siap," harapnya.

Kepada masyarakat juga diajak Roni, harus membantu, agar sampah tidak berserakan di mana-mana lagi. "Buang sampah pada tempatnya dan pada waktunya," tutupnya. [yas]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat