Minggu, 05 Mei 2024
Sakit Hati Tak Beri Tahu Jual Tanah Orangtua, Adik Bacok Leher Abang Kandung dengan Parang | Genre Natuna Terbaik di Kepri, Wan Siswandi: Saya akan Terus Dukung Putra-putri Daerah Berprestasi | Jepang Juara Piala Asia U23 2024, Putus Rekor Uzbekistan | DPD PKS Pekanbaru Rekomendasikan DR Muhammad Ikhsan Balon Walikota ke DPP | KPU Riau Siap Mutakhirkan 4.854.034 DP4 untuk Pilkada 2024 | Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
 
Hukrim
Kasus Puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati Dilimpahkan ke Bareskrim

Hukrim - - Rabu, 18/04/2018 - 18:40:58 WIB

SULUHRIAU- Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Kasus itu telah dilimpahkan sejak dua hari lalu.

"Bareskrim menyatukan semua, bukan disatukan bahasanya apa ya. Dari Krimum dilimpahkan ke Mabes," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Setidaknya ada dua laporan terhadap Sukmawati ke Polda Metro Jaya terkait puisi 'Ibu Indonesia'. Laporan pertama dibuat oleh pengacara Denny AK dan laporan kedua oleh Ketua DPP Hanura Amron. Keduanya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal mengatakan pihaknya akan memeriksa semua pihak terkait laporan terhadap Sukmawati. Dia pun memastikan Mabes Polri akan mengawal kasus ini.

"Prinsipnya, kami sedang mengambil keterangan dari pihak terkait. Polri akan terus mengawal," tegas Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Puisi Sukmawati berjudul 'Ibu Indonesia' menimbulkan kontroversi. Puisi karya sendiri yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018 itu menyinggung soal azan dan cadar.

Sukmawati telah membantah puisinya bernada SARA. Sukmawati sendiri telah meminta maaf dan sowan ke rumah Ketua MUI KH Ma'ruf Amin atas puisi tersebut.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved