Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Bicara Soal Partai Setan, Amien Rais Dipolisikan
Minggu, 15 April 2018 - 20:35:12 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais dilaporkan ke polisi berkaitan dengan pernyataanya soal soal Partai Allah dan Partai Setan. Amien dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian.

"Hari kita buat laporan polisi terkait dengan terlapornya adalah saudara bapak AR (Amien Rais) berhubungan dengan adanya kutipan di media sosial yang saya lihat sendiri," ucap Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018).

"Saya tidak mau sebut nama akun medsosnya, dan kalian sudah tahu karena sudah viral mengenai adanya statemen orang tidak bertuhan, statemen partai Allah statement partai setan," sambungnya.

Aulia melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti pasal 28 ayat 2, UU ITE, dan atau pasal 156 a KUHP.

"(Barang bukti) ada print out, isinya statement yang saya jelaskan. USB untuk simpan softcopy," ujar Aulia.

Menurut Aulia, Amien telah melakukan provokasi masyarakat dalam penyebutan partai Islam dan setan. Itu, kata Aulia, tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila.

"Kami melihat telah ada suatu upaya dikotomi atau provokasi. Yang membawa, ras, agama. Padahal kita tahu bahwa negara kita adalah negara berdasar Pancasila dan UUD 1945," ucap Aulia.

Aulia merasa, Amien telah melecehkan partai di luar tiga partai yang disebut partai Allah. Baginya, hal ini bisa merupakan ujaran kebencian.

"Maka itu, kami lihat ada indikasi, dugaan telah memecah belah persatuan bangsa. Yang mana kita negara Indonesia adalah negara Pancasila," kata Aulia.

Selain ujaran kebencian, Aulia pun menuduh Amien melakukan penistaan agama. Hal ini karena telah menyebut ada orang tidak bertuhan.

"Pada konten yang menyatakan orang tidak bertuhan. Konten ada partai Allah. Tadi sudah saya jelaskan, tadi seolah-olah sudah ada friksi. Golongan ini A, ini B. Islam kan universal," ucap Aulia.

"Lebih jauh, tinggal penyidik yang ahlinya. Bagaimana masuk pasalnya sesuai materi yang dilaporkan," ucap Aulia.

Amien Rais belum bisa dikonfirmasi mengenai pelaporan ini. Namun sejak awal Amien tak membeberkan partai apa saja yang masuk kategori partai setan. Ditanya usai acara, Amien menyatakan bahwa yang dimaksudnya adalah cara berpikir, bukan partai dalam konteks politik praktis.

"Saya enggak katakan begitu. Jadi ini bukan partai, tapi cara berpikir. Cara berpikir yang untuk Allah dan yang diikuti oleh setan. Yang cara berpikir gelombang manusia yang prosetan itu pasti akan merugi, sementara gelombang besar yang didikte oleh kehendak Allah pasti menang," kata dia.

Sementara itu, menurut PAN, semestinya banyak tindakan lain yang lebih merugikan masyarakat.

"Kalau setiap orang yang ceramah dilaporkan, kasihan Poldanya. Padahal, banyak tindakan lain yang jauh lebih merugikan masyarakat yang semestinya mereka prioritaskan untuk diselesaikan," ujar Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (15/4/2018).

Menurut Saleh, pernyataan yang disampaikan Amien soal 'Partai Allah dan Partai Setan' tak perlu dijadikan polemik. Saleh menilai tak ada unsur ujaran kebencian yang dituturkan Amien.

"Penjelasan-penjelasan lanjutan dalam ceramah itu, menurut saya, hanyalah pendalaman. Kalaupun ada menyebut golongan tertentu sebagai golongan Allah, tetapi Pak Amien tidak pernah menyebut golongan lain sebagai golongan sebaliknya. Karena itu, tidak ada niat dan perilaku ujaran kebencian dalam ceramah itu. Sebagai tokoh Islam, Pak Amien sangat mumpuni untuk membimbing jemaahnya sesuai dengan tuntunan Al-Quran," tutur Saleh.

"Ini kan dianggap besar karena yang menyampaikan Pak Amien. Padahal, ayat Al-Quran yang dijelaskan beliau itu sudah ada sejak diturunkan," kata Saleh.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat