Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Tunjangan Berkurang, Guru Ngadu ke DPRD, Kadisdik: Pemotongan Sesuai Perwako
Jumat, 06 April 2018 - 16:16:09 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan terjadi pemotongan tunjangan transportasi guru sesuai peraturan walikota (perwako).

Hal itu disampaikan sehubungan pihaknya dituding yang memmotong tunjangan transportasi 'umar bakri' itu sejak awal tahun 2018 ini.

Jamal menjelaskan, itu bukan pemotongan tapi sudah ketetapan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru dan sudah tertuang dalam Perwako. "Tak ada pemotongan memang segitulah yang sesuai dengan Perwako," kata Jamal, Jumat (6/4/2018).

Dijelaskannya, guru itu terbagi dalam dua kategori, yakni yang sudah sertifikasi dan belum sertifiksi.

Untuk guru yang belum sertifikasi tunjangan transportasi yang mereka terima Rp1.750.000 per bulan. Sedangkan untuk guru yang sudah sertifikasi memang Rp1 juta lebih. Sebab mereka juga mendapatkan tunjangan lain.

"Yang tidak sertifikasi masih dapat
transportasi sebesar 1.750.000. Yang sudah sertifikasi karena juga mendapat tunjangan lain dijadikan dari Rp1.500.000, tahun lalu  dan kinimenjadi Rp1.000.000. Itu sudah ada dalam Perwako, jadi saya mau bilang apa. Petsoalan ini juga sudah saya sampaikan kepada guru-guru, bagaimana pula saya berani motong, uang itu ditransfer," terangnya.

Guru yang sudah sertifikasi di Pekanbaru, kata Jamal, berjumlah sekitar 3.000-an. Dia Masalah itu sudah dicoba emperjuangakannya. "Itu bukan keputusan saya," tutup Jamal.

Sementara itu, masalah ini sempat mencuat, puluhan guru, penilik dan pengawas tingkat TK, SD dan SMP se Pekanbaru,bahkan Kamis (5/4/2018) mendatangi DPRD Pekanbaru.

Mereka mengadukan adanya pengurangan tunjangan transportasi yang sebelumnya berjumlah Rp1,4 juta menjadi Rp850 ribu pada tahun 2018.

Kondisi ini membuat para guru merasa kesal karena tidak ada pemberitahuan dari Pemko Pekanbaru, sedangkan uang transport untuk pegawai lainnya naik hingga 2 kali lipat.

Saat itu puluhan Persatuan Guru Pekanbaru ini, disambut oleh sejumlah perwakilan anggota Komisi III DPRD  Pekanbaru seperti Aidil Amri, Maspendri dan Zainal Arifin.
Mereka mengadukan permasalahan pengurangan uang transportasi, yang jumlahnya mengalami penurunan cukup drastis tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Ketua APSI Pekanbaru, Asmardi mengatakan, permasalahan pengurangan uang transportasi ini membuat para guru merasa kesal dan geram karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya dari Disdik atau Pemko Pekanbaru. Ditengah naiknya uang transport bagi pegawai, namun uang transport guru malah berkurang.

anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri mengatakan, pihaknya sebelumnya tidak mengetahui adanya pengurangan terhadap jumlah uang transport yang diterima oleh para guru, penilik dan pengawas. Komisi III DPRD Pekanbaru berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini, dengan mengundang sejumlah pihak terkait.

"Rencananya Senin  (9/4/2018) nanti, Komisi III DPRD Pekanbaru akan kembali mengundang Sekdako Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan Pekanbaru dan BPKAD Pekanbaru untuk menghadiri rapat bersama Persatuan Guru Pekanbaru.

Hal ini bertujuan, agar permasalahan uang transport bisa tuntas sehingga tidak ada curiga saling mencurigai. Jika perlu, kita bawa masalah ini ke Jakarta, biar semua pihak merasa puas," beber Aidil Amri.

Sampai saat ini, para guru, penilik dan pengawas se Pekanbaru tidak mau menandatangani amprah gaji tahun 2018 sebelum permasalahan pengurangan jumlah uang transportasi diselesaikan. Jika permasalahan ini tidak diselesaikan, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok mengajar meski pelaksanaan UN hanya tinggal beberapa hari lagi.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan dikonfirmasi mengatakan, pada intinya berdasarkan aturan keuangan tidak dibenarkan tunjungan doble. Ia mencontohkan, dirinya sebagai Plt BKAD tidak bisa menerima tunjangan juga sebagai pejabat Sekretaris PKAD.

Dikatakan, Perwako Pekanbaru 285 tahun 2018, terjadi revisi terhadap uang transport bagi para pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru."Ini sesuai aturan," katanya. [yas]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat