Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Pemko Sampaikan Ranperda Pengelolaan Barang Daerah ke DPRD
Kamis, 29 Maret 2018 - 17:27:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru menyampaikan Rancangan Peraturan Daerha (Ranperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah ke DPRD Pekanbaru, melalui paripurna Kamis (29/3/2018).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, dihadiri langsung Plt Walikota Ayat Cahyadi, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemko, anggota DPRD dan undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Ayat mengatakan, aset merupakan sumber daya yang mutlak diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aset merupakan sumber daya ekonomi yang dimiliki dan atau dikuasai oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi dan atau sosial di masa depan.

Untuk mewujudkan Kota Pekanbaru Smart city yang Madani, lanjut Ayat, diperlukan elemen penting agar pengelolaan keuangan pemda berjalan secara efektif dan efisien, yakni terkait pengelolaan aset daerah. Baik itu aset yang dipergunakan dalam rangka pelayanan ataupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemda.

"Ranperda ini telah disesuaikan sebagai mana yang tertuang dalam pasal 511 Pemendagri nomor 19 Nomor 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah," sebut Ayat.

Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut, terangnya, merupakan siklus logistik yang lebih terinci sebagai penjabaran dari siklus logistik sebagaimana yang diamanatkan dalam penjelasan pasal 49 ayat 6 UU nomor 1 tahun 2004.

"Ranperda ini perlu disahkan sehingga terciptanya pengelolaan aset yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.


Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono menyampaikan, dewan akan melakukan pembahasan, yakni dengan membentuk Panitia Khusus dan melakukan studi banding nantinya ke daerah yang dianggap telah sukses menyelenggarakan Perda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Ini tugas pokok dan fungsi kita di DPRD, kita akan jalankan semaksimal mungkin, sesuai prosedur, sehingga nanti Ranperda ini diciptakan benar-benar bermanfaat bagi daerah maupun masyarakat," pungkasnya. [yas]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat