Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Imej Eks Lokalisasi Teleju Masih Membekas di Masyarakat,
Rusunawa Rejosari akan Diubah Nama Jadi 'Apartemen Rakyat Bambu Kuning'
Jumat, 09 Maret 2018 - 10:26:57 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Rejosari Pekanbaru, diwacanakan perubahan nama menjadi 'Apartemen Rakyat Bambu Kuning'.

Wacana perubahan nama ini bukan tampa alasan, dari sejumlah masukan diterima pihak terkait di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, rendahnya minat masyarakat masuk ke rusunawa tiga blok (3 twin blok-red) itu salah satu disebabkan, adanya imej tertanam di masyarakat dimana lokasi itu eks lokalisasi (Teleju), Kecamatan Tenayan Raya.

"Mungkin imej ini masih membekas di masyarakat, sehingga masyarakat ada yang menyatakan enggan menghuni rusunawa tersebut," ujar Asisten II Setdako Pekanbaru, Elsyabrima, Jumat (9/3/2018).

Faktanya, saat ini dari 297 kamar (unit), yang baru dihuni kata Elsyabrina 68 unit, ini belum mencapai separuh dari kamar atau unit rusunawa tersedia.

Di sisi lain, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mewanti-wanti, agar rusunawa itu dihuni penuh masyarakat. Ini menjadi salah satu syarat penyerahan dari Kemen PUPR ke Pemko Pekanbaru.

"Jika tidak terpenuhi, maka pihak Kementerian PUPR akan menyerahkan aset rusunawa ke Perusahaan Perumahan Nasional (Perumnas-red). Tercapai 70 persen saja terhuni sudah dinilai berhasil," kata Elsyabrina mengutip yang disampaikan Direktur Penataan Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR RI, Rina Farida, saat meninjau dua rusunawa Pekanbaru awal Maret ini.

Namun, bukan hanya soal imej itu yang menyebabkan masyarakat enggan menghuni rusunawa tersebut.

Informasi yang dari warga yang menyewa di wilayah Rejosari ini, mengatakan mereka merasa diberatkan dengan syarat untuk menghuni itu, selain fasilitas yang masih minim.

Misalnya dikatakan salah seorang warga, Erna (40), syarat masuk selain KTP/KK Pekanbaru juga harus mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pernyataan dari kelurahan dan kecamatan. "Inikan warga merasa diberatkan," kata warga yang lebih memilih menyewa rumah kost dibanding tinggal di rusunawa pemerintah tersebut.

Syarat inipun tidak dibantah oleh Elsyabrina, sebab itu katanya ini akan dicarikan solusi bagaimana agar masyarakat bisa masuk ke rusunawa tersebut. "Ini tentu akan dikoordinasikan dengan instansi atau institusi terkait," katanya.

Sedangkan mengenai minimnya fasilitas, Elsyabrina juga mengaku mendapat keluha dari penghuni. Bahkan, masalah transportasi yang belum masuk (angkutan umum-red) ke rusunawa terebut juga salah satu penyebab enggannya masyarakat masuk ke rusunawa itu.

Ada juga keluhan penghuni misalnya, sewa dinilai mahal Rp200.000/bulan, walaupun sekarang masih gratis. Kemudian soal listrik, drainase dan beberapa hal terkait fisik unit-unit rusunawa itu.

Menurut El, pihak Kementerian PUPR juga telah menyampaikan akan ada perbaikan terhadap rusunawa ini pada tahun 2018.

Sebenarnya banyak hal perlu dibenahi untuk mendukungan pemukimana di rusunawa tersebut, misalnya perlunya mendekatkan sarana pendidikan, mula dari usia dini, kemudian mengembangkan UMKM, dan membuat taman-taman bermain. "Konsesp lingkungan seperti ini perlu diterapkan," kata El pula.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kepala Bagian (Kabag) Infrastruktur Pemko Pekanbaru Azhar mengatakan, mengenai persiapan penyerahan rusunawa dari Kemen PUPR ke Pemko Pekanbaru, dijadwalkan rapat koordinasi Senin 12 Maret 2018, bersama pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Dinas Kesehatan (Diskes) dan stakeholder lainnya.

Ini dalam upaya mematangkan persiapan, dan membenahi kekurangan sebagaimana menjadi keluhan warga atau penghuni rusunawa tersebut. "Insya Allah ada solusi, kita juga tidak mau aset ini dibalik namakan ke pihak lain," pungkas  Azhar. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat