Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Pembayaran Ganti Rugi 5 Persil Lahan Jl Soebrantas Ujung Tunggu Putusan PN
Rabu, 07 Maret 2018 - 12:20:05 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Program pelebaran Jalan HR Soebrantas Unjung, perbatasan Pekanbaru-Kampar, akan tetap terlaksanakan.

Walaupun upaya ganti rugi lahan sepanjang lebih kurang 1,6 km tersebut agak pelik. Namun demikian, diakhir Maret 2018 ini optimis masalah ganti rugi ini sudah kelar.

Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru, Ir Dedi Gusriadi, MT menjelaskan, proses ganti rugi lahan Jalan Subrantas, mulai dari Sp Jl Garuda Sakti hingga ke perbatasan Kampar tersebut masuk pengadilan melalui penitipan dana (konsinyasi).

Dikatakan, dari awalnya 82 persil yang harus diganti rugi, kini tersisa 5 persil. Dijelaskan, dari 5 persil yang belum diganti rugi tersebut, 4 persil pemiliknya menolak diganti rugi. Sedangkan 1 persil lagi karena kepemilikan lahanya tumpang tindih.

"Kita sudah melakukan dua kali upaya mediasi, tapi belum menemukan kesepakatan. Bulan Maret ini kami akan kembali melakukan mediasi ketiga. Jika mediasi ketiga tidak juga ada hasilnya, maka kami bersama pihak pengadilan akan melakukan upaya untuk pembayaran ganti rugi itu," kata Dedi Selasa (7/3/2018).

Dikatakan, 4 persil lahan tersebut belum diganti rugi katanya karena harga yang ditawarkan oleh pemilik lahan terlalu tinggi dari yang ditetapkan oleh tim aprraisal yang ditunjuk oleh Pemko Pekanbaru.

Meski sudah dilakukan mediasi dengan pihak pengadilan, namun tidak juga ada titik temu. Pemilik lahan tetap menolak lahanya diganti rugi dengan tawaran harga yang ditawarkan oleh tim aprraisal.

Karena pemilik lahan tidak mau dilakukan ganti rugi, Pemko malakukan konsinyasi dengan menitipkan dana sebesar Rp3,3 milliar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Dana tersebut untuk ganti rugi 7 persil lahan di jalan Subrantas. Namun setelah dilakukan mediasi, dari 7 persil tersebut, 2 persil pemiliknya setuju dilakukan ganti rugi.

"Kami berharap yang 5 persil ini mau diganti rugi sehingga apa yang menjadi program pemerintah bisa dilaksanakan. Karena pelebaran jalan ini bukan untuk pemerintah, tapi untuk kepentingan masyarakat luas. Apalagi ruas jalan mulai dari simpang Garuda Sakti sampai ke perbatasan Kampar itu, sering macet akibat kondisi ruas jalan yang sempit," pungkasnya. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat