Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Metropolis
Cagubri LE Tanya ke Bawaslu Soal Pelantikan Pejabat Dilakukan Cagubri

Metropolis - - Rabu, 21/02/2018 - 16:21:46 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Riau menerima surat tim hukum pasangan calon gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau No urut 2, Luman Edy-Hardianto yang mempertanyakan dasar hukum pelantikan pejabat yang dilakukan calon Gubri.
 
Sagubri dimaksudkan Lukman Edy yakni Firdaus dan Syamsuar yang melantik pejabat sebelum ditetapkan KPU sebagai calon Gubernur Riau.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menjelaskan, surat tersebut disebutkan bahwa Bupati Siak dan Walikota Pekanbaru melantik pejabat di lingkungan Pemkab Siak dan Pemko Pekanbaru, beberapa hari sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah 12 Februari 2018.

Hal tersebut bertentangan peraturan yang menyebutkan calon kepala daerah yang menjadi petahana dilarang melakukan pergantian pejabat, enam bulan sebelum dan sesudah penetapan pasangan calon, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

Saat ini, Bawaslu masih membahas sekaligus menindaklanjuti surat dengan meneruskannya ke pihak terkiat untuk mendapatkan klarifikasi.
Sementara cagubri Syamsuar saat diklarifikasi menegaskan pelantikan dan mutasi sebanyak 181 pejabat pratama di lingkungan Pemkab Siak  9 Februari 2018 lalu, sudah berdasarkan izin Kemendagri.

Dipastikan Syamsuar pihaknya mengetahui aturan dan tidak mungkin melakukan pelantikan tanpa persetujuan. [slt]

 





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved