Bapenda: Jika Harga Pertalite Diturunkan Lagi Berpotensi Kuranya Penerimaan Riau
Sabtu, 10 Februari 2018 - 09:54:00 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kabid Pajak Bapenda Riau
Ispan Syahputra mengatakan, jika revisi Perda Tentang pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) ditetapkan 5 persen disetujui Kemendagri, akan berpotensi turunnya penerimaan Riau mencapai Rp 86 miliar.
PBBKB BBM ini dibahas DPRD Riau menjawab keluh kesah masyarakat atas mahalnya harga pertalite di Riau yang mencapai Rp8000 per liter (tertinggi di Indonesia).
Berdasarkan Perda No 8 tahun 2011 tentang pajak daerah tarif PBBKB untuk BBM, subsidi 5 persen dan nonsubsidi 10 persen. Salah satu BBM non subsidi jenis pertalite di Riau berada pada harga jual Rp 8.000, menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Revisi disampaikan untuk menampung aspirasi masyarakat yang kecewa dengan tingginya haga jual pertalite di Riau, amun harus dipahami pula kata Ispan, penurunan harga tersebut berpengaruh pula pada dana bagi hasil ke kabupaten/kota yang akan berkurang.
Ispan mengatakan, sektor PBBKB 2016 dihimpun pendapatan Rp 621 miliar lebih, 2017 dihimpun pendapatan Rp 709 miliar dengan pembagian untuk Pemprov Riau 30 persen dan 70 persen untuk kabupaten/kota.
Sesuai simulasi yang dilakukan, jika pad berkurang rp86 miliar maka belum menggangu operasional pemerintah daerah di Riau. [slt]
Komentar Anda :