Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Wako Hadiri Rakor Implementasi Mall Pelayanan Publik se Indoensia di KemenPAN-RB
Rabu, 07 Februari 2018 - 11:30:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Walikota Pekanbaru, Firdaus menghadiri rapat kordinasi dan penandatanganan komitmen implementasi Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kementerian Pendayagunaan Negara Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (7/2/2018).

Pada acara ini Wako didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil.

Kepala DPM-PTSP, M Jamil mengatakan ada beberapa Kota se Indonesia yang menghadiri acara di KemenPAN-RB.

Selain itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus, juga diminta oleh Menteri Asman Abnur untuk memaparkan progres pelaksanaan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pekanbaru.

"Ada 12 Kabulaten/kota di Indonesia yang pada tahun ini melakukan penandatanganan komitmen di Kementrian yakni Kota Pekanbaru, Padang, Palembang, Denpasar, Makassar, Samarinda, Mojokerto, Tangerang, Badung, Sidoarjo, Banyumas dan Palu," kata Jamil.

Dikatakan Jamil, Mall Pelayanan Publik di Pekanbaru akan segera terealisasikan di tahun ini. Bahkan, ia menyebut apa yang sudah disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus, bahwa kantor walikota di Jalan Sudirman akan dipusatkan menjadi MPP.

"MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah. Serta pelayanan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman," ungkapnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus, menargetkan kawasan perkantor Walikota Pekanbaru di Jalan Sudirman untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP) bakal segera dioperasikan di bulan Agustus 2018 mendatang.

"Setelah Juni kita pindah ke Tenayan Raya, maka perkantoran yang sekarang akan kita jadikan Mal Pelayanan Publik. Insyaallah, target kita Agustus sudah beroperasi," kata Firdaus.

Dikatakan Firdaus, untuk mengoperasikan MPP, gedung yang ada saat ini nantinya akan dilakukan renovasi untuk menyesuaikan pos-pos pelayanan yang akan dibuka di MPP.

"Pemko akan melakukan renovasi sedang hingga berat terhadap bangunan yang ada saat ini. Namun proses renovasi akan dilakukan setelah seluruh satker yang ada di Kantor Walikota saat ini dipindahkan ke Perkantoran Tenayan Raya," ujarnya.

Firdus menjelaskan mall pelayanan publik ini kedepan akan terintegrasinya dengan seluruh perizinan yang ada di Kota Pekanbaru. Mulai dari pelayanan izin usaha, kependudukan, hingga kepengurusan surat perizinan kendaraan bermotor.

"Sebab ke depan tidak hanya perizinan yang ada dibawah naungan Pemko Pekanbaru namun juga akan terintegrasi dengan seluruh instansi vertikal lainya. Di MPP nanti akan ada loket-loket masing-masing dinas dan instani yang akan melayani masyarakat mengurus beragam pelayanan dan perizinan," ungkapnya.
 
"Ke depan bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK biasanya ke Polres dengan adanya MPP, masyarakat cukup datang dan mengurus ke MPP baik itu surat kehilangan atau mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Bukti Kendaraan," pungkasnya. (yas)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat