Kamis, 01 Oktober 2026 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual | Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
 
 
☰ Ekbis
Puluhan Mahasiswa Datangi DPRD Riau Pertanyakan Kenaikan Pertalite Rp8.000/Liter
Kamis, 25 Januari 2018 - 21:39:38 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kamis (25/1/2018) puluhan mahasisawa dari Universitas Riau, UIN Suska, Universitas Abdurrab dan PCR mendatangi Komisi III DPRD Riau mempertanyakan kenaikan harga Pertalite dari Rp7.900 menjadi RP 8.000 ribu per liter.

Karena kebijakan ini dinilai sangat merugikan masyarakat Riau, apalagi Riau termasuk daerah penghasil minyak.

Merekapun disambut Komisi III DPRD Riau dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh pimpinan Komisi III dan juga Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai kelurahan masyarakat yang terkait dengan kenaikan harga Pertalite. Termasuk juga kenaikan harga berbagai kebutuhan lainnya akibat harga BBM tersebut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Noviwaldy yang akrab disapa Dedet menyampaikan bahwa dirinya menampung aspirasi mahasiswa yang meminta untuk menurunkan harga Pertalite.

Ia pun menyatakan bahwa DPRD Riau sudah memiliki pemahaman yang sama, dimana Dewan ingin menurunkan harga Pertalite tersebut.

“Sebenarnya sudah sejak Agustus 2017 lalu, kita ingin menurunkan PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor). Kita juga sudah meminta Bapenda Riau untuk melakukan kajian supaya pajak tersebut bisa diturunkan,” katanya.

Karena ada tuntutan mahasiswa ini DPRD Riau berupaya menempuh cepat bagaimana  menurunkan harga tersebut. Langkah tersebut dilakukan dengan cara merubah satu redaksional pada Pasal 24 ayat 2 Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pajak Daerah.

“Di pasal tersebut kita merubah redaksional yang menyatakan bahwa ‘tarif pajak sebesar 10 persen’ menjadi ‘tarif pajak paling tinggi 10 persen’. Dengan demikian dapat dibuat Pergub yang bisa menurunkan nilai pajak tersebut,” terang Dedet.

"Karena sifatnya urgen dan hanya merubah satu pasal, jadi prosesnya bisa lebih cepat. Ditargetkan paling lama dua bulan sudah bisa diturunkan,” kata politikus Demokrat ini. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    02 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    03 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    04 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    05 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    06 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    07 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    08 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    09 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    10 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    12 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    13 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    14 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    15 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    16 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    17 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    18 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    19 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    20 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    21 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    22 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat