Senin, 06 Mei 2024
Transaksi Bazar UMKM BBI/BBWI Riau 2024 Catatkan Rp3,08 Miliar | Bawaslu Riau Serahkan Berkas Keterangan dan Alat Bukti ke MK untuk Hadapi Sidang PHPU | Jadi Narasumber Seminar Jihad di Malaysia, Rektor Umri Sampaikan Jihad Menghadapi Perang Pemikiran | Warnai Pilgubri 2024, Abdul Wahid Mendaftar ke PDIP | Gelar Silaturahmi, M Yasir: Pj Walikota Sangat Support KONI Pekanbaru | Truk Angkut Kayu Alami Patah As, Lalin Jl HR Soebrantas Sempat Macet Panjang
 
Metropolis
Terkena Sanksi dan Tak Ikut Assesment,
Sekda Pekanbaru sebut Arifin dan Ahmad Yani Dipastikan Bakal Nonjob

Metropolis - - Rabu, 24/01/2018 - 21:38:55 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sekko Pekanbaru HM Noer MBS, dua pejabat pejabat di lingkungan Pemerintah Pemko Pekanbaru Arifin HR dan Ahmad Yani akan dinonjobkan dari jabatannya saat ini.

Dan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih di pimpin Arifin dan Ahmad Yani juga masuk dalam daftar lelang (assessment).

"Sebenarnya itu hanya menunggu proses assessment saja. Kan buktinya dua jabatan itu dibuka lowonganya untuk diisi pejabat baru," kata M Noer, Rabu (24/1/2018).

Dikatakan, kedua pejabat tersebut tidak bisa langsung dicopot dari jabatannya karena Pemko Pekanbaru masih memberikan kesempatan kepada keduanya untuk menuntaskan pekerjaannya di OPD masing-masing hingga assessment selesai.

"Secara teknis kan mungkin mereka harus menyelesaikan pekerjaanya, atau pelayanan yang rutinitasnya cukup tinggi. Seperti di dewan itukan tinggi rutinitasnya. Kalau menunggu assessment selesai kan masih lama," pungkasnya.

Walikota Pekanbaru Firdaus, mengaku dirinya tidak mengetahui jika kedua pejabat tersebut masih menduduki jabatannya. Firdaus mengatakan ia akan mempertanyakan kasus ini ke Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.

Sumber: Cakaplah.com | Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved