Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Wako Pekanbaru Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari MenPAN-RB
Rabu, 24 Januari 2018 - 20:48:11 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Walikota Pekanbaru Firdaus, MT menerima anugrah penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemko Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pelayanan perizinan dengan memberikan kemudahan berurusan pada masyarakat.

Pengahrgaan ini diserahkan, Rabu (24/1/2018) di Ruang Serba Guna Kemenpan RB RI, Jakarta.

Sebanyak 18 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut. Dan  Pekanbaru merupakan satu-satunya daerah yang mewakili Provinsi Riau.

Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menyampaikan, bahwa terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik antara lain; Aspek Kebijakan (30%); Profesionalisme SDM (18%); Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%); Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%); Sarana Prasarana (15%); dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).

Menyikapi penghargaan diraih ini, Walikota Firdaus, MT mengatakan, Pemko sebagai pemerintahan memang berfungsi sebagai pelayanan masyarakat. Pelayanan itu meliputi bidang perizinan, kesehatan dan kependudukan dengan tiga pendekatan yakni, persuasive, prepentif, dan refresif.

"Jadi pelayanan itu tugas pemerintah," kata Firdaus usai menerima penghargaan di ruang serbaguna Kemenpan RB RI.

Firdaus juga mengingatkan bahwa penghargaan demi penghargaan yang didapat Pemko Pekanbaru tidaklah membuat dirinya merasa puas, sebaliknya Firdaus bertekad untuk meningkatkan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya.

“Alhamdulillah, prestasi yang kita raih ini tidak membuat cepat puas dalam capaian kedepan, dan InsyaAllah pada pertengahan tahun ini pelayanan akan kita tingkatkan dengan menjadikan kantor walikota lama sebagai Mall Pelayanan Publik” ujar Firdaus.

Terkait rencana menjadikan Mall Pelayanan Publik, Firdaus menjelaskan konsep pelayanan haruslah dinikmati oleh masyarakat layaknya Mall yang menjanjikan kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

“Pertengahan tahun ini, Insyaallah kita akan fungsikan kantor Walikota yang sekarang menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP). Prosesnya sejalan dengan dipindahkanya kantor Walikota yang baru ke Tenayan Raya. Nah, nanti jika MPP sudah beroperasi, maka pengusaha atau investor yang mau ngurus izin, tak lagi datang seperti ke kantor pemerintah, tapi seperti datang ke Mall, suasana Mall. Apa yang mereka butuhkan, semua ada. Dan ini tentu dibekali juga dengan keramahan dan pelayanan yang diberikan,” tukasnya.

Dalam kesempatan ini, MenPAN RB Asman Abnur menyampaikan, evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020.

“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima,” pungkas Asman. [rls,yas]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat