Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
DPRD Riau Minta Usut Proyek Drainase Jl Soekarno-Hatta
Senin, 15 Januari 2018 - 21:11:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Proyek paket B pembangunan drainase Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, diduga menyalahi spek.

Proyek untuk mengatasi banjir di Pekanbaru tersebut pembangunannya diduga tidak sepenuhnya menggunakan besi ulir, diduga dicampur dengan besi polos. Padahal didalam spek kontrak kerja, drainase tersebut harus menggunakan besi ulir agar drainase tersebut tahan lama.

“Kalau memang benar ini harus diusut oleh aparat penegak hukum,” kata anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid, Senin (15/1/2018).

Politisi PKB ini menegaskan, jika ada perubahan spek, terlebih dahulu dilakukan adendum, jika tidak tindakan tersebut merupakan tindak pidana.

Hal itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Riau Abdul Wahid menanggapi dugaan manipulasi material pada proyek pembangunan Drainase Sukarno Hatta Pekanbaru paket B, Senin (15/01/18).

“Kalau pengerjaan tidak mengacu pada spesifikasi berarti itu mengurangi mutu. Ini masuk kategori pelanggaran hukum dan bisa dipidana karena tidak sesuai dengan kontrak. Jadi aparat hukum harus masuk karena itu bukan delik aduan. Jika terindikasi korupsi penyidik bisa masuk”, ujarnya.

PPTK dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lanjut Wahid harus bertanggungjawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh PT MSU.

“Aparat penegak hukum wajib hukumnya untuk mengusut proyek pemerintah yang terindikasi korupsi”, tegas Abdul Wahid.

Terkait masa pelaksanaan yang kontraknya hingga 7 Januari 2018 sesuai papan plang proyek, Abdul Wahid mengatakan itu tidak boleh. Karena proyek tersebut tidak boleh melampaui tahun anggaran.

“Pengerjaan proyek APBD Murni harus selesai sesuai tahun anggaran. Jika ada proyek pemerintah yang pengerjaan fisiknya melebihi tahun anggaran, itu patut dipertanyakan”, ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan anggota DPRD Riau Mansyur HS. Menurutnya, pengerjaan proyek yang melewati tahun anggaran patut dipertanyakan. Pasalnya, pembayaran  kontrak pengerjaan dilakukan  selambat lambatnya pada akhir tahun anggaran 2017.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Masyarakat Jihat (LPKSM Jihat) Efialdi, mengungkapkan pembesian baja tulangan beton dan box culvert pada proyek Drainase Sukarno Hatta paket B, seharusnya menggunakan besi ulir.

Selain soal tekhnis, proyek APBD Riau senilai Rp 6,3 miliar tersebut kini terhenti di Simpang Jalan Dirgantara akibat pembebasan lahan yang belum tuntas. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat