Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Politik
Gerindra Luruskan Pernyataan Garda 212 Soal Syarat Pengusungan
Minggu, 14 Januari 2018 - 10:50:58 WIB

SULUHRIAU-  Garda 212 besutan Ustaz Ansufri Idrus Sambo mengungkap tiga syarat pengusungan kepala daerah dan caleg dari Gerindra-PKS-PAN-PBB. Gerindra menyatakan uang bukan merupakan syarat utama.

"Kalau untuk pemilihan legislatif tentu yang pertama adalah dikenal di daerah pemilihan, kemudian tentu dia harus mengikuti persyaratan administrasi di partai sebagai kader," ujar Waketum Gerindra, Ferry Juliantono saat dimintai konfirmasi, Ahad (14/1/2018).

Ferry tak menampik soal kemampuan finasial bagi caleg maupun kepala daerah. Namun menurutnya, itu untuk kepentingan pribadi pencalonan orang yang bersangkutan.

"Tentu harus memiliki kemampuan untuk membiayai kampanyenya. Kemampuan finansial yang dimaksud adalah untuk keperluan yang bersangkutan sendiri. Untuk calon anggota legislatif tingkat provinsi dan kab/kota tentu berbeda," jelasnya.

Untuk kemampuan finansial itu, kata Ferry, bukan serta merta harus ditanggung sendiri. Modal untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR/DPRD atau kepala daerah, disebutnya bisa ditanggung bersama-sama.

"Banyak juga kok yang mengatasi masalah besaran biayanya dengan menggunakan teknik tandem antara caleg pusat, provinsi dan kab/kota. Bisa gotong royonglah," tutur Ferry.

Dia membantah bila dikatakan masalah 'modal' merupakan syarat mutlak yang diajukan Gerindra bagi calon. Menurut Ferry, syarat yang paling mutlak adalah soal integritas dan moral.

"Bukan syarat mutlak, semuanya relatif kok. Yang utama adalah syarat integritas, moral itu terutama. Pasti nggak mungkin kita dukunglah kalau yang nggak berintegritas, apalagi secara moral meskipun punya uang," sebutnya.

Sebelumnya Ketua Garda 212 staz Ansufri Idrus Sambo mengatakan dirinya telah menemui elite-elite parpol Gerindra, PKS, PAN, dan PBB soal peluang memfasilitasi alumni 212 menjadi kepala daerah ataupun caleg. Dia lalu mengungkap salah satu hasil pertemuan, termasuk dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

"Ketika saya ketemu dengan Pak Prabowo, beliau menyampaikan 3 syarat untuk didukung oleh Partai Gerindra, syarat pertama beliau sampaikan adalah selalu mengatakan uangnya cukup nggak untuk bertarung? Itu selalu pertanyaan diajukan, kalau cukup itu menjadi syarat utama," kata Sambo di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2018).

Garda 212 dibentuk untuk memfasilitasi alumni Aksi Bela Islam 212 terjun ke politik praktis. Meski begitu, Presidium Alumni 212 membantah Garda 212 merupakan bagian dari mereka.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat