Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Mulai Senin, PAN Pekanbaru Buka Pendaftaran Bacaleg 2019
Minggu, 14 Januari 2018 - 14:30:58 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Partai Amanat Nasional (PAN) Pekanbaru mulai Senin (15/1/2018)  sampai 15 Februari 2018 mendatang membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019.

Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, didampingi Bendahara Irman Sasrianto serta Sekretaris Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Agus Salim Siregar menjelaskan, pendaftaran saat ini merupakan pedaftaran Caleg dini dengan tageline "PAN Memanggil".

Nofrizal mengungkapkan, pendaftaran dibuka lebih dini untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat. "Siapa saja boleh mendaftar, baik kader internal PAN sendiri maupun dari eksternal," katanya.

Tentu saja, kata Nofrizal, dengan memperhatikan aturan kepemiluan dan ketentuan yang berlaku. "Prinsipnya, siapapun boleh mendaftar. Bahkan anak-anak muda, mahasiswa, silahkan," ujar Nofrizal, Ahad (14/1/2018).

Para pendaftar dipersilakan menentukan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diminatinya. Nantinya seluruh calon akan dievaluasi secara ketat meliputi banyak aspek dan kriteria. Nilai dan peringkat yang diraih para pendaftar, akan menjadi basis penentuan nomor urut di Dapil masing-masing.

Yang menarik, PAN menerapkan skema zonasi dan kompensasi di tiap Dapil di semua tingkatan. "Skema itu sebagai mekanisme internal untuk meningkatkan sportivitas. Dengan begitu diharapkan ada kompetisi yang lebih fair dalam upaya meraih kursi di antara masing-masing Caleg dalam satu Dapil," ungkap Nofrizal.

Mekanisme ini dinilai lebih baik dan berkeadilan. Sehingga para Caleg nantinya bisa lebih fokus berkompetisi dalam upayanya menunjukkan bahwa PAN hadir untuk menghapus kesenjangan, serta mendatangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

Setiap Bacaleg juga akan mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Hal ini penting untuk menguji kapasitas intelektual, popularitas dan elektabilitas masing-masing calon dan menepis anggapan bahwa ada subyektivitas dalam penentuan bakal calon.

Menurut Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru ini, proses yang obyektif dan ‘fair play’ akan memudahkan partai dalam memperoleh Bacaleg yang berkualitas.

"Semua akan dilakukan secara transparan dan seobyektif mungkin. Tidak ada prioritas, para petahana juga harus mengikuti proses ini tanpa kecuali," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KPPD PAN Pekanbaru Agus Salim Siregar, menambahkan bahwa pendaftaran dan pengiriman berkas mulai dapat dilakukan 15 Januari besok hingga 15 Februari 2018.

Selain langsung diantarkan ke rumah PAN, pendaftaran juga dapat dilakukan melaluiwebsite: www.calegpan2019.com.

"Para peminat bisa mendaftarkan diri melalui website: http://www.calegpan2019.com, maupun datang langsung ke Rumah PAN terdekat. Khusus untuk Bacaleg DPR RI, silahkan ke Rumah PAN Jalan Senopati 113, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," jelas Agus Salim Siregar.

Pada Pileg sebelumnya, PAN berhasil meraih 5 kursi di DPRD Pekanbaru. Dengan jumlah kursi yang tersedia itu, kata Agus Salim, maka dalam penjaringan ini, PAN Pekanbaru berharap minimal akan memperoleh sebanyak 100 Bacaleg untuk diseleksi dan disaring nantinya. [has]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat