Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Ekbis
Harga Beras Tak Turun, Pedagang Diminta Keluarkan Stok di Gudang Keluarkan Stok
Jumat, 12 Januari 2018 - 10:17:13 WIB

SULUHRIAU- Kementerian Perdagangan meminta seluruh pemasok (supplier) pedagang beras untuk melaporkan stok beras yang tersimpan di dalam gudang.

Ini dilakukan sebagai langkah tegas mengingat harga beras saat ini sudah bergerak terlalu tinggi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, jika supplier tidak melaporkan persediaan beras, dan ternyata Kemendag menemukan penumpukan stok, maka tindakan itu bisa disebut sebagai penimbunan beras.

Dengan kata lain, aksi ini sudah masuk ranah perbuatan ilegal sehingga ada konsekuensi yang akan didapat supplier. Menurut Enggartiasto, kewajiban ini sudah tercantum di dalam pasal 11 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2017.

“Apabila tidak melaporkan dan ditemukan di satu gudang tersedia beras yang tidak dilaporkan, maka kita menganggap ini ilegal,” jelas Enggaiasto Kamis malam (11/1/2018).

Untuk itu, Kemendag bersama dengan Dinas Perdagangan di tingkat regional akan mulai mendatangi gudang-gedung penyediaan beras dalam waktu dekat. Langkah ini sekaligus memeriksa angka stok beras secara aktual, sebab
Kemendag mengaku kesulitan mendata jumlah pasokan beras secara nasional.

Jika memang gudang tersebut kedapatan menyimpan beras medium, maka itu wajib didistribusikan. Sementara itu, jika memang supplier meyimpan beras khusus, maka Kemendag akan memeriksa sertifikasinya. “Dari sisi kebutuhan dalam negeri, tentu saja ini harus dikeluarkan,” ujar dia.

Kebijakan ini, lanjut dia, juga akan dikombinasikan dengan perluasan operasi pasar ke lebih dari 2.500 titik di seluruh Indonesia. Adapun di dalam operasi pasar ini, Kemendag mewajibkan pedagang pasar untuk juga menjual beras eks Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

Ia beralasan, saat ini kualitas beras eks Bulog memang di bawah varietas Indonesia yakni IR 64, sehingga harusnya bisa mendorong harga beras menuju ke bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Rencananya, perputaran beras ini bisa mencapai 10 ribu ton hingga 15 ribu ton per hari.

“Karena kami pikir, bukan mustahil harga beras yang kenaikannya begitu tajam juga dilakukan sampai ke tingkat pedagang. Sehingga, kalau ada pedagang pasar tidak mau jual (beras eks Bulog), maka patut diduga pedagang hanya mau menikmati keuntungan berlebihan dengan memainkan harga itu,” ungkap Enggartiasto.

Ia berharap, dua kebijakan tersebut ditambah dengan rencana impor beras khusus dari Thailand dan Vietnam sebanyak 500 ribu ton pada akhir Januari nanti bisa membawa harga beras menuju HET Februari nanti.

Aturan HET

Aturan mengenai HET bagi beras jenis premium dan medium sebelumnya dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 dan telah berlaku 1 September 2017 silam.

Untuk beras jenis medium, pemerintah menetapkan HET di pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat sebesar Rp9.450 per kg.

Lihat juga: Jaga Stabilitas Harga, Sandiaga Pastikan Tak Ada Tahan Beras

Sementara itu, HET beras medium di Sumatera (terkecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan tercatat Rp9.950 per kg. Yang terakhir, HET beras medium tertinggi terdapat di Papua dan Maluku sebesar Rp10.250 per kg.

Nyatanya, berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga rata-rata beras medium nasional sudah di angka Rp11.900 per kg per 11 Januari 2018. Bahkan, di DKI Jakarta, harga beras medium sudah mencapai Rp13.600 per kg.

“Karena pada waktu kenaikan harga yang kemudian menjadi agak liar, beragai alternatif bisa terjadi. Salah satunya adalah usaha spekulatif dari pelaku usaha,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat