Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Klaim-klaim Mengejutkan Sutradara Video Porno Bocah-Perempuan
Rabu, 10 Januari 2018 - 09:26:29 WIB

SULUHRIAU- M Faisal Akbar (32), sutradara video porno bocah-perempuan dewasa telah ditangkap polisi. Faisal membuat pengakuan-pengakuan yang mencengangkan. Berikut klaim-klaimnya:

Faisal ditangkap Tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung di kediamannya di Bandung pada Minggu 7 Januari 2018.

Faisal diduga merekam dan mengarahkan gaya kepada bocah-bocah dalam video porno yang tersebar di medsos. Video tak senonoh yang 'diproduksi' Faisal tersebar di medsos sejak beberapa hari terakhir. Terdapat dua video yang memperlihatkan adegan ranjang bocah dengan perempuan dewasa di sebuah kamar diduga hotel di Bandung. Sungguh kelakuan tak bermoral.

Faisal akhirnya 'berkicau'. Dia mengaku telah memproduksi empat video porno. Selain video porno bocah dan perempuan dewasa, Faisal sebelumnya merekam video porno yang pemerannya antara orang laki-laki dewasa dan perempuan dewasa.

Faisal membuat video porno bocah dengan perempuan dewasa untuk dijual. Faisal juga mengaku mendapat pesanan dari seorang warga negara Rusia. Faisal berkenalan dengan pelanggannya yang WN Rusia melalui media sosial (medsos) vk.com yang disebut-sebut buatan Rusia. VK bukanlah Facebook. Namun tampilan website itu hampir menyerupai tampilan Facebook. Sedangkan video porno dewasa tidak dijual oleh Faisal.

Faisal menjual video lewat Telegram ke luar negeri. Dia meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari video itu. Faisal mematok harga berbeda dari setiap konten porno tersebut. Untuk foto, Faisal mendapat imbalan Rp 6 juta. Video dengan peran dua bocah dihargai Rp 16 juta. Sedangkan di video lain, ia mendapat bayaran Rp 9 juta.

Bila Faisal dapat bayaran hingga Rp 31 juta, para pemeran yang terlibat dalam video porno itu diberi imbalan yang tak sebanding dengan duit jutaan yang diterima Faisal. Mereka maksimal hanya mendapat Rp 1,5 juta.

"Pokoknya kalau ditotal dia (Faisal) dapat Rp 31 juta," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, pada Senin 8 Januari 2018.

Tidak hanya dibayar dengan rupiah, Faisal mengaku dibayar dengan Bitcoin. "Lalu pengakuannya dibayar menggunakan Bitcoin, ketika kita tanya nomor e-wallet-nya berapa, dia nggak ngerti. Berarti ini ada noise apa yang dimunculkan dari pengakuannya nggak sesuai," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Selasa 9 Januari 2018.

Setiap kali selesai membuat video porno, Faisal disebut polisi selalu melakukan perjalanan ke Bali. "Kami tracing memang ada perjalanan ke Bali. Waktunya berdekatan dengan pembuatan video itu. Jadi diduga setiap selesai membuat video dia pergi ke Bali," kata Umar.

Indikasi lain yang menambah keraguan penyidik adalah soal bahasa. Faisal mengaku berkomunikasi dengan bahasa asing kepada pelanggannya. Namun Faisal tidak bisa berkomunikasi saat dites penyidik.

"Dia ngakunya kan berkomunikasi dengan warga Rusia, Kanada, dan Belanda. Tetapi ketika ditanya menggunakan bahasa Inggris, dia nggak ngerti. Jawabannya cuman yes atau no saja, ya bahasa Inggris biasa," tutur Umar.

Polisi memastikan M Faisal Akbar (32), perekam video porno bocah lelaki dengan perempuan dewasa, tidak memiliki perilaku seks menyimpang, seperti pedofil. Namun polisi menduga Faisal memiliki ciri-ciri perilaku autis. "Kalau pedofil nggak karena dia punya seorang istri. Tapi kalau ke arah autis memang terlihat ciri-cirinya," ujar Umar.

Dugaan mengarah kepada perilaku autis ini, kata Umar, berdasarkan keterangan dari istri Faisal. Berdasarkan keterangan istrinya, Faisal sering menghabiskan waktu dengan bermain gadget, baik ponsel maupun laptop. Faisal juga kerap menyuruh istrinya memakai pakaian seksi untuk difoto.

"Menurut penuturan istrinya juga dia sering menyuruh istrinya untuk memakai pakaian yang tidak senonoh, lalu dia foto," tutur Agung di lokasi yang sama.

Polisi hingga kini terus menggali keterangan Faisal. Bahkan, Faisal dites kejiwaannya oleh tim psikolog Polda Jawa Barat. "Belum keluar hasilnya," kata Umar pada Selasa 9 Januari 2018 malam hari.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat