Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ekbis
Peneliti: Perkebunan Sawit Dominasi Konflik Tanah
Rabu, 27 Desember 2017 - 14:17:55 WIB

SULUHRIAU- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebut, perkebunan kelapa sawit menjadi komoditas yang mendominasi konflik agraria di Indonesia pada 2017.

Pola pengelolaan yang menindas warga sekitar jadi penyebabnya. Peninjauan ulang terhadap izin perkebunan sawit darurat dilakukan.

"Meskipun tercatat sebagai penyumbang devisa, nyatanya perkebunan sawit memiliki catatan buruk berupa ledakan konflik agraria," kata Sekertaris Jenderal KPA Dewi Kartika, dalam Catatan Akhri Tahun 2017 KPA, di Cikini, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

KPA mencatat ada 659 konflik agraria sepanjang 2017. Angka itu meningkat jika dibandingkan 2016 yang mencapai 450 konflik. "Jika dipukul rata, dalam sehari telah terjadi dua kali konflik sepanjang tahun 2017," ucapnya.

Konflik sepanjang 2017 itu terjadi di lahan seluas 520.491,87 hektare dan menyebabkan sedikitnya 652.738 kepala keluarga terdampak.

Sektor perkebunan masih menjadi penyumbang utama konflik agraria di Indonesia dengan 208 konflik atau 32 persen. Jenis perkebunannya mulai dari perkebunan eks kolonial Belanda hingga perkebunan modern.

Satu hal yang pasti, kata Dewi, konflik agraria terbesar terjadi di perkebunan dengan komoditas kelapa sawit. Penyebabnya, pertama, pengelolaan perkebunan yang menindas.

"Sistem pengelolaan usaha perkebunan yang dijalankan selama ini memang tak berubah, masih memakai corak usaha perkebunan gaya kolonial yang dibangun dengan cara-cara korup, menindas pekerja dan rakyat sekitarnya," cetus dia.

Kedua, masalah ketimpangan kepemilikan lahan. Sebanyak 31 persen dari keseluruhan 11,67 juta haktare lahan sawit (data 2016) dimiliki oleh beberapa grup perusahaan besar, seperti Salim Group, Sinar Mas Group, Jardine Matheson Group, Wilmar Group, dan Surya Damai Group.

Ketiga, kebijakan moratorium izin perkebunan sawit yang kurang tepat, karena moratorium hanya diterapkan pada yang belum mendapat izin. Sementara, penggarapan lahan tetap terjadi bagi yang sudah memperoleh izin sebelumnya.

"Mendesak untuk melakukan review atas izin-izin yang telah diberikan," ujar Dewi.

Selain perkebunan, sektor lain penyumbang konflik agraria berdasarkan catatan KPA, berturut-turut, adalah properti dengan 199 konflik, infrastruktur dengan 94 konflik, pertanian dengan 78 konflik, kehutanan 30 konflik, kelautan/pesisir 28 konflik, dan pertambangan 22 konflik.

Diketahui, Presiden Jokowi telah memperpanjang kebijakan moratorium perluasan lahan kelapa sawit. Namun, penundaan ekspansi ini hanya dilakukan selama dua tahun.

Sumber: CNNIndonesia.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat