Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Mahasiswa Disekap dan Diperkosa 3 Kali Hingga Pagi, Oknum PNS Ditangkap Polisi
Sabtu, 23 Desember 2017 - 09:04:01 WIB
[Foto detik.com]

SULUHRIAU- Seorang mahasiswa dibawa Oknum PNS dan menyekapnya selama satu malam di sebuah ruko milik dari pelaku. Pelaku memperkosa korban sebanyak tiga kali dalam satu malam. Pagi harinya, korban dilepas.

Atas kasus ini, polisi menangkap seorang oknum PNS berinisial MI (38), asal Dusun Cot Sabong, Desa Utenkot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh ditangkap personel Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe. MI terlibat dalam kasus asusila tersebut dan kepemilikan senjata api ilegal.

Pria yang kesehariannya berdinas di lingkungan Pemerintahan Kota Lhokseumawe ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak asusila berupa perkosaan terhadap RA (24), mahasiswi asal Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Selain itu, bersamanya juga diamankan satu pucuk senpi jenis pistol merek Baretta Cql. 320 ACP bersama tujuh butir amunisi.

"Setelah adanya laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu dalam keterangannya, Jumat (22/12/2017).

Budi menyebutkan kejadian itu berawal saat korban RA yang sedang berjalan dengan temannya di Waduk Pusong, Lhokseumawe pada Kamis (7/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, tiba-tiba pelaku MI mendatangi mereka dan berpura-pura mengaku sebagai anggota Polisi dan mengatakan sedang melaksanakan operasi narkoba dan akan memeriksa korban.

Tak lama selanjutnya, pelaku membawa korban serta menyekapnya selama satu malam di sebuah ruko milik dari pelaku. Pelaku memperkosa korban sebanyak tiga kali dalam satu malam. Pagi harinya, korban dilepas.

Akibat kejadian itu korban mengalami perih di bagian kemaluannya dan juga mengalami trauma psikis. Kemudian pada Jumat (8/12), korban melapor ke Polisi.

"Dua pekan kita selidiki akhirnya mencium keberadaan pelaku. Kita langsung melakukan penangkapan di rumahnya," sebut Budi.

Petugas melakukan pengembangan di ruko pelaku dan berhasil menemukan senjata api jenis pistol merek Baretta Cal. 320 ACP beserta 7 butir peluru warna hitam yang disimpan di dalam laci meja.

"Dia sudah kita amankan. Dia akan kita jerat dengan Qanun Aceh No 6 tahun 2014 dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api," sebut Budi.

Sumber: detik.com | Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat