Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Sakit-sakitan, Eks Ketua DPRD Riau Johar Firdaus Minta Pindah dari LP Sukamiskin
Kamis, 07 Desember 2017 - 11:52:42 WIB

SULUHRIAU- Mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus menjalani masa hukuman 6 tahun di LP Sukamiskin. Politikus Partai Golkar itu berencana minta kembali dipindahkan ke Riau.

"Klien saya sejak kemarin sore dieksekusi KPK menjalani masa hukuman di LP Sukamiskin di Jawa Barat. Sebelumnya Johar Firdaus berada di LP Bangkinang, Kampar, Riau," kata kuasa hukum Johar, Suhendro Kamis (7/12/2017).

Pihaknya akan segera mengajukan surat permohonan pindah kembali ke LP di Riau kepada KPK. Alasannya, Johar Firdaus terpidana korupsi suap APBD anggaran tahun 2014 itu usianya sudah tua.

"Selama menjalani masa hukuman di LP Bangkinang saja sudah bolak-balik cek kesehatan ke rumah sakit. Jadi kami berharap, pihak KPK bisa mempertimbangkan hal itu agar dipindahkan ke LP di Riau," kata Suhendro.

Suhendro menyebutkan, jika kliennya menjalani masa hukuman di Riau, dengan kondisi yang sering sakit-sakitan, pihak keluarganya lebih mudah untuk menjenguknya.

"Kalau di Riau kan, keluarganya mudah untuk menjenguknya. Jadi ini alasan kami yang akan mengajukan permohonan agar klien kami dipindahkan dari LP Sukamiskin ke Riau lagi," harap Suhendro yang juga Wakil Dekan I Universitas Lancang Kuning (Unilak) itu dikutip dari detik.com.

Sebagaimana diketahui, Johar terlibat kasus korupsi ini pada Februari 2017 lalu divonis 5 tahun 6 enam bulan. Atas vonis tersebut, jaksa KPK lakukan banding karena tuntutan pencabutan hak politiknya ditolak.

Di Pengadilan Tinggi (PT) Riau, rupanya malah masa hukuman Johar dikorting satu tahun menjadi 4 tahun 6 bulan. Lagi-lagi KPK lakukan upaya hukum kasasi ke MA. Hasilnya, majelis kasasi menghukum Johar 6 tahun penjara sesuai tuntutan KPK dan mencabut hak politiknya.

Awalnya, ketika di vonis di PN, Johar menjalani masa hukuman di Rutan Sialangbungkuk, Pekanbaru. Beberapa bulan di sana, terjadi peristiwa seratusan napi kabur dari Rutan dan sempat terjadi kerusuhan. Joharpun minta dipindahkan ke LP Bangkinang, di Kabupaten Kampar. Kemarin, Rabu (6/12) KPK mengeksekusi Johar untuk dipindahkan ke LP Sukamiskin. [jan,dtc]





 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat