Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Hukrim
Terkait Satriandi dan Nugroho Kabur
Sipir Lapas Klas IIA Pekanbaru Dinilai Lalai Jalankan Tugas
Selasa, 28 November 2017 - 20:53:14 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau menggelar sidang kode etik terhadap empat petugas jaga saat kaburnya Satriandi dan Nugroho alias Kecuk dari Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru.

Mereka dinilai lalai menjalankan tugas dan terancam dipecat. Empat petugas jaga itu menjalani sidang kode etik di Kantor Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa (28/11/2017).  Mereka adalah Petugas Pintu Utama (P2U), Darso Lubah Toruan dan Hasiholan Tampubolon, Kepala Regu Pengamanan, Parhimpulan serta Wakil Regu Pengamanan, Muslim.

Sidang kode etik dipimpin Direktur Jenderal Lapas Kamenterian Hukum dan HAM RI. Dalam sidang itu, diketahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan petugas jaga saat tahanan kakap itu kabur pada, Rabu, 22 November 2017 lalu.
 
"Sidang kode etik untuk mengetahui kesalahan-kesalahan petugas. Mereka lalai dalam menjalankan tugas," ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dewa Putu Gede.

Dewa menyebutkan, petugas Lapas itu akan diberi sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Ancaman hukuman terberat adalah pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adanya kelalaian petugas jaga juga diakui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Lilik Sujandi.

Menurutnya, dari sidang yang telah dilaksanakan hingga sore tadi, murni ada kelalaian petugas tidak ada unsur lainnya. "Murni kelalaian, tidak ada unsur menerima hadiah atau lainnya," ucap Lilik.

Sebelumnya, Satriandi kabur bersama rekan satu selnya, Nugroho alias Kecuk pada Rabu, 22 November 2017 sekitar pukul 16.40 WIB. Pecatan polisi otak pembunuhan Jodi Setiawan itu kabur dengan mobil Nissan X-Trail warna hitam.

Sebelum kabur, Satriandi yang berjalan pincang dan menggunakan tongkat itu sempat cekcok dengan petugas. Ia mendorong petugas yang melarangnya masuk ke ruang steril untuk mengambil paket dan menodongkan senjata api.

Saat itu, pintu ruang pengamanan juga tidak terkunci hingga membuat Satriandi dengan mudah keluar bersama Nugroho. Di depan pintu lapas sudah menunggu mobil yang membawa keduanya kabur.

Belum diketahui pasti siapa yang membantu Satriandi kabur. Namun, beberapa jam sebelum kabur, ia mendapat kunjungan dari saudaranya, Hasbi dan teman perempuannya Resti. Diduga, Hasbi lah yang menyetir mobil dan membawa Satriandi pergi.

Selain Satriandi, Kanwil Kemenkumham Riau juga mengelar sidang kode etik terhadap tiga petugas Lapas Klas IIB Bengkalis atas kaburnya bandar narkoba dari Malaysia, M Azizie bin Abdul Hamid. Mereka adalah  Safriandi, Sucipto, dan Beri Kunari Zawan. [ckl,has]




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat