Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Divonis 6 Tahun Penjara, Eva Nora: Kemarin Suparman Masih Pimpin Rohul
Jumat, 24 November 2017 - 10:01:50 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Suparman. Namun hingga hari ini, ia masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pengacara Suparman, Eva Nora membenarkan bahwa kliennya masih di luar dan belum ditahan. "Kemarin saya masih ngobrol dengan beliau. Ya kita ngobrol masalah putusan MA tersebut. Intinya klien saya kemarin masih aktif menjalankan tugasnya sebagai bupati. Kalau hari ini saya belum ada kontak," kata Eva seperti dilansir detik.com, Jumat (24/11/2017).

Menurut Eva, kewenangan untuk memberhentikan kliennya dari jabatan kepala daerah ada Mendagri. "Kalau soal pencopotan jabatannya tentu kewenangan itu ada di Mendagri," kata Eva.

Masih menurut Eva, atas putusan MA itu pihaknya berencana akan melakukan peninjauan kembali (PK). "Rencana kita PK, tapikan kita belum menerima salinan putusan secara lengkap. Yang ada saat ini baru petikan salinan. Kalau sudah lengkap salinan putusannya, kita akan pelajari terlebih dahulu," kata Eva.

Padahal, dalam petikan salinan putusan, MA dengan tegas memerintahkan Suparman segera ditahan. Suparman dijatuhi hukuman karena terbukti kasus korupsi suap APBD Riau tahun 2014. Saat itu dirinya masih menjabat anggota DPRD Riau.

Setahun setelahnya, Suparman menjabat sebagai Ketua DPRD Riau. Dia tersandung kasus hukum dalam menerima suap untuk pengesahan anggaran daerah dari Gubernur Riau, Annas Maamun waktu itu. Annas sendiri juga tersandung kasus korupsi perizinan kehutanan yang juga ditangkap KPK.

Awalnya, Suparman divonis bebas di tingkat pertama. Belakangan, Suparman dihukum 6 tahun penjara di tingkat kasasi.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat