Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dua Napi Kabur Usai Todong Senpi ke Sipir, Polisi Endus Keanehan
Kamis, 23 November 2017 - 10:38:45 WIB
Ilustrasi (int)

SULUHRIAU, Pekanbaru - Dua orang napi kabur dari Lapas Pekanbaru setelah menodongkan pistol ke arah sipir. Polisi menilai banyak kejanggalan dalam kaburnya napi tersebut.

Napi yang kabur dengan menodongkan pistol itu adalah mantan anggota Polri Satriandi (29). Dia kabur bersama teman satu selnya, Nugroho alias Kecuk.

Mereka kabur pada Rabu (22/11/2017) pukul 16.40 WIB, setelah siangnya menerima tamu Resti dan Hasbi. Konon Hasbi ini adalah adik dari Satriandi.

Ketika dua tamu tadi membesuk Satriandi, kuat dugaan di situlah senjata api laras pendek dititipkan. Yang menjadi pertanyaan, mengapa petugas sipir tidak memeriksa barang bawaan tamu yang masuk ke Lapas.

"Ini salah satu kejanggalan. Sehingga kita duga senjata api dititipkan saat dua tamu tadi membesuk Satriandi," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, Kamis (23/11/2017).

Kejanggalan lainnya, saat kedua napi tadi kabur dengan cara menodongkan pistol, kamera pengintai (CCTV) yang ada di pintu masuk berketapan tidak aktif. Alasannya rusak tersambar petir.

"Jadi informasinya rekaman CCTV saat kejadian tidak berfungsi dengan baik," kata Susanto.

Terlebih lagi, Satriandi ini adalah napi yang kakinya pincang akibat ulahnya menjatuhkan diri dari hotel di Pekanbaru. Satriandi melompat dari lantai lima karena digerebek di kamar hotel menyimpan narkoba.

Dalam kasus kepemilikan narkoba ini, Satriandi divonis bebas oleh majelis hakim. pertimbangannya Satriandi punya surat kartu kuning alias mengalami gangguan jiwa.

Kondisi kakinya yang pincang dan susah berjalan, menjadi kejanggalan tersendiri. Jalan yang tertatih semestinya tidak semuda itu dia meninggalkan Lapas Pekanbaru.

"Heran juga kita, padahal dia jalannya saja susah karena kakinya pincang. Tapi kok dengan bebasnya bisa keluar dari Lapas," kata Susanto, dilansir dari detik.com.

Satriandi adalah napi dalam kasus pembunuhan. Dia membunuh seorang warga terkait bisnis narkoba. Dalam kasus pembunuhan ini dia divonis 12 tahun penjara. [dtc,jan]



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat