Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Dugaan Korupsi RTH
Mantan Kadis PU Riau dan 17 Orang Lainnya Jadi Tersangka
Rabu, 08 November 2017 - 16:50:37 WIB

SULUHRIAU, Peknbaru- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks PU di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Tak tanggung-tanggun, ada 18 orang tersangka termasuk mantan Kadis PU. "Khusus kasus RTH Ex PU, kita tetapkan 18 orang tersangka. Lima orang dari pihak swasta dan 13 dari ASN," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH, saat ekspos di Kejati Riau, Rabu (8/11/2017).

Dijelaskannya, tersangka dari ASN adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum ( Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) Riau berinisial DAS, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) berinisial J dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merupakan kepala bidang di Dinas Ciptada berinisial HR.

Dari Pokja ULP, ditetapkan tersangka IS selaku ketua Pokja, DIR dan DM selaku anggota  Pokja, H selaku anggota Pokja dan H selaku sekretaris Pokja. Selanjutnya, Ketua Tim PHO berinisial A, anggota tim, Ir Is A, sekretatis tim A serta dua anggota lain, R dan ET.

Tersangka lain, Direktur PT Bumi Riau Lestari, beinisial K dan swasta yang pinjam pekerja ZJB, serta tiga orang konsultan pengawas yakni yang punya bendera (perusahaan) RZ, yang pinjam bendera RM dan pengawas lapangan AA.

"Seluruh tersangka terdiri dari 14 berkas. Dua tersangka ada yang satu berkas," tutur Sugeng.

Dalam kasus ini, kata Sugeng, penyidik sudah meminta keterangan 52 orang saksi. Selain itu, juga dilakukan penyitaan ratusan dokomen terdiri dari alat bukti surat dan petunjuk, maupun dokumen mulai perencanaa, pengadaan, pelaksanaan kerja, pengawasan dan pembayaran.

"Kita juga minta keterangan lima ahli. Pidana dua orang dari Sumut dan dua dosen Universitas Riau. Ahli bidang pengadaan barang jasa, ahli teknis dari universitas dari Medan," jelas Sugeng.

Proyek  RTH Eks PU ini dianggarkan dengan dana Rp8 miliar pada tahun 2016 lalu. Dalam proyek ini, terdapat rekayasa proyek untuk memenangkan satu kontraktor.

"Terjadi tindakan melawan hukum. Kontraktor kongkalingkong. Konsultan pengawas sekali tiga uang dan ada pihak-pihak yang gak punya perusahaan atau meminjam," ucap Sugeng.

Perbuatan itu menimbulkan kerugian bagi negara. "Dari hasil penghitungan sementara ditemukan kerugian Rp1,23 miliar," pungkas Sugeng.

Sementara untuk RTH Kaca Mayang masih dalam proses penyidikan. Penyidik masih menunggu hasil laboratorium dan keterangan sejumlah saksi lainnya.

Pembangunan dua RTH dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya saat dipimpin Dwi Agus Sumarno, dengan anggaran senilai Rp16 miliar. Dari anggaran itu, dialokasikan Rp450 juta untuk membangun tugu integritas yang ada di salah satu RTH.

Tugu itu diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Riau sebagainya simbol bangkitnya Riau melawan korupsi.

Dugaan korupsi pada dua RTH di Pekanbaru ditangani dengan melibatkan ahli multidisiplin ilmu. Perbuatan melawan hukum terjadi bukan pada penganggaran, namun terhadap proses dari lelang hingga pembayaran.

Sumber: cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat