Pansus DPRD: Tak Masalah Jika Perda RTRW Direvisi Masukkan Penyelamatan Gambut
Senin, 06 November 2017 - 16:35:33 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak Pansus Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Riau, tidak mempermasalahkan jika ada revisi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memasukkan penyelamatan lahan gambut di Draft Perda itu.
Hal itu dikatakan Ketua Pansus Perda RTRW Provinsi Riau Asri Auzar, Senin (11/6/2017). Ia mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima keberatan Kementerian terkait draf RTRW Riau yang sudah disahkan DPRD Riau beberapa waktu lalu itu.
"Pebahasan dan evaluasi Perda RTRW ini sudah jadi domain dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.
Bahkan katanya, jika Perda RTRW itu direvisi dan memasukkan poin penyelamatan gambut tersebut, yang prinsipnya untuk kemaslahatan masyarakat juga tidak ada masalah, "Kita musyawarahkan," katanya.
Politisi Demokrat ini menambahkan, pembahasan Perda RTRW ini sama dengan proses evaluasi APBD Riau oleh Kemendagri selama ini. "Soal evaluasi sama saja dengan APBD yang kita sahkan, pasti Kemendagri melakukan evaluasi dan ada catatan itu hal biasa," katanya.
Pansus katanya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Perekonomian terkait Perda RTRW Riau ini. "Kita kemarin berdiksusi dengan Kementerian Perekonomian, tidak ada masalah lagi RTRW Riau ini. Tapi kalau ada catatan, sepanjang untuk kemaslahatan masyarakat kita bawa musyawarah," katanya.
Seperti diketahui, Perda RTRW ini jelang pengesahan beberapa waktu lalu, cukup alot. Setelah disahkan, Perda ini dikirim ke pusat.
Pimpinan dan Pansus RTRW DPRD Riau bersama Sekdaprov Riau ekspos Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau di hadapan Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian LHK, SKK Migas.
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman yang juga hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, pertemuan berlangsung alot.
Pasalnya pihak Kementerian LHK mempertanyakan dan meminta adanya konsep kawasan gambut dan penyelamatan lahan gambut di Riau yang seharusnya sejalan dengan program restorasi gambut pemerintah pusat.
Ia mengatakan, situasi pertemuan sempat memanas karena baik pihak DPRD dan Pemprov Riau menyayangkan permintaan itu tidak dari awal ketika penyusunan RTRW Riau.
"Namun pihak Bangda yang memfasilitasi pertemuan menengahi sehingga disepakati akan dilakukan perbaikan, dengan memasukkan konsep penyelamatan gambut oleh Pemprov Riau saja tidak dengan DPRD, setelah diperbaiki RTRW akan diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi kembali.
DPRD berharap RTRW Riau bisa disetujui, menurutnya, banyak hal positif dengan telah disahkannya RTRW. [prt]
Komentar Anda :