Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
213 Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp 46 Miliar
Jumat, 20 Oktober 2017 - 10:47:31 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar video conference dan menandatangani MoU tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa dengan dua Menteri. (Foto detikcom)

SULUHRIAU- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan ada 214 kasus dugaan korupsi di tingkat desa selama 2012-2017. Ratusan kasus tersebut menimbulkan kerugian negara Rp 46 miliar.

"Dari data kepolisian tahun 2012-2017, ada sejumlah dugaan penyalahgunaan dana desa. Itu lebih-kurang ada 214 kasus yang melibatkan anggaran lebih-kurang Rp 46 miliar," kata Tito setelah meneken MoU dan menggelar video conference pengawasan dana desa di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Tito menjelaskan kemungkinan jumlah praktik korupsi dan kerugian negara lebih banyak dari catatan kepolisian.

"Mungkin ada dark number yang belum terungkap. Ini menjadi wake up call bahwa potensi penyalahgunaan itu terjadi," ujar Tito.

Tito lalu menjelaskan bermacam modus operandi korupsi di tingkat desa. Dari pemotongan anggaran hingga mark up biaya proyek.

"Kita melihat persoalan-persoalan masalah dana itu langsung ada pemotongan anggaran, nyampai ke proyek sudah dipotong, akibatnya nggak banyak perubahan desa itu. Atau laporan (program desa)-nya fiktif, programnya nggak ada. Ada juga yang buat program tapi harga di-mark up berlebihan," ungkap Tito.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo mengakui hingga saat ini masih banyak pejabat di tingkat desa yang semaunya. Mereka tidak melibatkan masyarakat saat hendak mengadakan program desa.

"Masih banyak desa-desa yang tidak melibatkan masyarakat dalam musdes (musyawarah desa) dan dalam menentukan APBDes," kata Eko dalam kesempatan yang sama.

Dia berharap keterlibatan Polri dalam pengawasan dana desa dapat menghapus budaya perangkat desa yang semaunya itu.

"Dengan keterlibatan Polri, diharapkan masyarakat benar-benar terlibat. Kalau ada upaya oknum perangkat desa yang tidak melibatkan masyarakat, Polri bisa ikut menegakkan agar masyarakat dilibatkan," ucap Eko. [dtc]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat