Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Metropolis
Motif Pembunuhan di Hotel Parma Pekanbaru,
Usai Hubungan Intim, Cici Minta Dibayar Pelaku tak Bersedia
Selasa, 10 Oktober 2017 - 17:13:11 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kasus pembunuhan di Hotel Parma Jalan Paus dengan korban Cici Anisa Wahab (33) terungkap.

Pembunuhan yang terjadi di kamar 137 Hotel Parma Paus, 17 September silam itu dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka karena dimintai uang oleh korban saat keduanya selesai berhubungan intim.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Selasa, (10/10/2017) sehubungan ekpose kasu tersebut.

Bimo mengatakan, pelaku Ahmad Faisal Hanafi (20) menghabisi nyawa Cici Anisa Wahab (33) ketika korban yang bersangkutan sedang tertidur lelap.

Tersangka awalnya mengira bisa mendapatkan pelayanan gratis dari korban setelah memberikan pelayanan seks di atas ranjang. "Korban dan tersangka juga baru sehari kenal," katanya.

Begitu membunuh korban, tersangka langsung keluar dari kamar hotel dan melarikan diri. Untuk mencoba menghilangkan jejak, tersangka bahkan kabur hingga menyeberang pulau ke kampung halamannya di Dusun Kangkungan, Desa Kemantren, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Hampir sebulan kabur sejak peristiwa berdarah tersebut, tepat pada 6 Oktober pekan lalu, tersangka pun berhasil diringkus oleh tim Opsnal Polresta Pekanbaru. Di kampung halamannya Dusun Kangkungan, Desa Kemantren itulah tersangka diciduk aparat.

"Tersangka memang merupakan warga Mojokerto. Tersangka di sini (Pekanbaru) baru 2 bulan dan bekerja sebagai tukang service AC. Tersangka murni melakukan pembunuhan itu sendirian," sebutnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti selembar baju lengan panjang, sehelai celana panjang warna hitam, satu unit handphone Asus warna hitam dan satu unit handphone Samsung warna hitam. Termasuk meja kayu yang digunakan tersangka untuk memukul korban sampai tewas.

"Tersangka kita jerat dengan 340 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," tutupnya. [has,rtc]



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat