Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Bawaslu Minta Keterangan 5 Kadis Riau, yang tak Hadir Dilapor ke Instansi Pusat
Senin, 09 Oktober 2017 - 16:39:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bawaslu Riau Senin, (9/10/2017) memanggil lima kepala dinas di lingkup Pemrov Riau yang ikut dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Golkar di Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu.

Pemanggilan ini sebagai upaya agar tidak menimbulkan polemik, karena ASN ini diduga terlibat dalam politik praktis.

Kelima Kadis itu yakni, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudianto, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, Dadang Eko Purwanto, Kepala Feri HC, Kepala Dinas Kesehatan, Mimi Yulianti Nazir, Plt Kepala Dinas Perhubungan Riau, Rahmad Rahim.

Dalam jadwal pemanggilan Bawaslu dilakukan cecara bertahap, mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Masing-masing kepala dinas ini dijadwalkan satu jam untuk dimintai keterangannya.

Dapat jadwal pertama pukul 9.00 WIB  sampai Pukul 1. 00 WIB untuk Kepala Dinas Pendidikan Riau, namun yang bersangkutan tidak datang. "Ia Kadisdik tak datang," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan Lubis, kepada wartawan, Senin.

Bawaslu Riau akan melayangkan surat panggilan kedua yang ditembuskan kepada instansi yang membidangi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan pusat.

Surat panggilan untuk para kepala dinas itu, jelas Rusidi, juga ditembuskan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Surat panggilan kedua itu kita tembuskan ke Kemen PAN RB, BKN, dan Kemendagri yang berwenang dalam hal ASN tersebut," katanya.

Hingga barita ini dirilis, sekitar pukul 12.50 WIB pihaknya masih menunggu kehadiran 4 kepala dinas lainnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. "Kalau soal sanksi, biar instansi terkait yang memberikannya,” ucap Rusidi.

Ia menegaskan,  Bawaslu berwenang memanggil kelima Kepala dinas yang ikut menyaksikan pimpinan mereka yakni Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman ketika mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Partai Golkar sebagai calon maju dalam Pilgub Riau 2018.

Ini didasarkan pada UU No 7 tahun 2017, Bawaslu diamanatkan untuk mengawasi segala aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara) berkaitan dengan kampanye,” katanya.

Dikatakan, apapun alasan partai dan para pejabat tersebut, dalam aturan mereka tidak diperbolehkan mengikuti setiap kegiatan partai. Kehadiran mereka memberi kesan dukungan dan ikut bergembira pimpinannya mendapat SK penetapan sebagai calon Gubernur Riau.

Dikatakan, ASN tidak boleh digiring ke acara partai walaupun ketua partainya pejabat daerah. Cukup pimpinan terkait saja yang datang, bukan seluruhnya kesana. Jika pejabat terkaitnya saja tentu itu merupakan keterwakilan pemerintah.

"Kita belum bisa menindak aatas kejadian tersebut. Karena sampai dengan saat ini belum ada calon gubernur yg telah ditetapkan oleh KPU,” katanya.

Sementara itu, Sekdapro Riau Riau Ahmad Hijazi mengatakan, secara etik memang tidak dibenarkan ASN terlibat dalan politik praktis. Namun jika kehadiran pimpinan OPD itu sebatas penuhi undangan sebagai narasumber masih dibolehkan.

"Tapi itu hanya sebatas narasumber saja. Tidak ada embel-embel lain. Memang lebih baik masalah ini dibahas bersama Bawaslu untuk mencari kebenaran soal keterlibatan mereka dalam Rakerda kemarin," katanya.

Namun Sekda mengatakan, menjelang Pilgub 2018 nanti, pihaknya akan menekankan kembali persoalan ini dengan mengeluarkan edaran untuk melarang ASN terlihat politik.

Seperti diketahui, lima kepala dinas hadir saat Arsyadjuliandi Rahman selaku Gubenur Riau mendapat SK dari DPP Golkar yang diserahkan oleh Koordinator Wilayah Riau dari DPP Golkar, Idris Laena di Rohul.[jan[





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat