Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Kejari Tahan Mantan Kadis P & K Kampar
Senin, 02 Oktober 2017 - 20:40:52 WIB

SULUHRIAU, Bangkinang- Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis P & K) Kampar Nasrul Zein ditahan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Kampar, Setelah menjalani pemeriksaan hampir empat jam Senin (2/10/2017) sore.

Saat Nasrul keluar dari ruang pemeriksaan Kejari Kampar pukul 15.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Yulherman, SH ia telah menggunakan rompi tahanan Kejari warna ping dan di dalamnya pakai baju kemeja warna putih dan celana coklat muda.

Sejumlah wartawan yang menunggu pemeriksaan Nasrul dan langsung mengambil foto-fotonya begitu ia keluar dari ruang pemeriksaan. Nasrul tak banyak bicara pada wartawan.

Nasrul tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan meubiler di Dinas P & K (sekarang Disdikpora-red).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kampar Ostar Al Pansri kepada wartawan mengatakan, sebelum ditahan, Nasrul diperiksa selama hampir empat jam sejak pukul 11.30 WIB.
Nasrul menjawab seluruh pertanyaan atau 22 pertanyaan. Dalam pemeriksaan ini Nasrul kooperatif. Nasrul menjawab sesuai dengan apa yang dipertanyakan.

Dikatakan, peran Nasrul selaku pengguna anggaran modusnya sama dengan tersangka lainnya. Menurut rencana, berkas Nasrul akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bersamaan dengan berkas kontraktor pelaksana Zulkarnaini yang terlebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga telah ditahan di LP Kelas IIB Bangkinang. "Rencananya mau dilimpahkan bareng biar tak dua kali panggil saksi," beber Ostar.

Dikatakan Ostar, dalam kasus ini pihaknya menjerat tersangka ke pengguna anggaran atau kepala dinas. Dia ingin target proses hukum selesai dengan cepat.

Sementara itu Kuasa Hukum Nasrul Zein, Yulherman SH mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum di Kejari Kampar.

"Karena memang kewenangan kejaksaan, kita sebagai pengacara mengikuti aturan mereka," kata Yulherman.

Selanjutnya selaku kuasa hukum akan melakukan upaya-upaya hukum di  persidangan. Yuelherman juga yakin kliennya tidak bersalah. "Karena dia melaksanakan tugas PA, kita yakin tak bersalah," ulasnya.

Sebagaimana diketahui, Nasrul Zein telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (4/7/2017).

Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler sekolah, dengan pagu anggaran sebesar Rp3.335.632.000 yang bersumber dari APBD Kampar 2015. Atas perbuatan tersangka, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp393.886.650.

Selain Nasrul, kasus ini juga menyeret Arif Kurniawan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek ini. Arif sendiri telah menjalani beberapa kalisidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. [syf]




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat