Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
DPRD Minta Pemko Pekanbaru Urus Sertifikat Aset Tanah Pemko Melalui PTSL
Selasa, 26 September 2017 - 08:10:21 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pihak anggota DPRD Pekanbaru meminta agar Pemko Pekanbaru mengurus sertifikat tanah aset Pemko melalui  program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) atau dulu dikenal sertifikat prona.

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Pekanbaru dari FPDI-P Ruslan Tarigan. "Tidak akan ada masalah jika Pemko memanfaatkan Program pusat melalui PTSL itu mengurus sertifikat tanah aset Pemko, bahkan ini bis amengurangi anggaran," kata Ruslan ditanya masalah ini, Senin, (25/9/2017).

Dikatakan, karena batas free atau gratis dalam program sertifikat tanah pusat ini diberlakukan dengan luas tanah di bawah 3.000 m2, diperkirakan, ada aset Pemko itu yang seluas itu.

Namun demikian, tentu ini tidak mengurangi sasaran dari program ini untuk warga yang kurang mampu yang memiliki lahan di bawah 3.000 agar disertifikatkan dengan tampa biaya.

Selama inikatanya, masyarakat sudah mengurus sertiikat. Sekarang ada kemudahan dengan program presiden Joko Widodo (Jokowi). "Khusus pengurusan untuk pengurusan masyarakat, tolong aparat terkait berikan pelayanan terbaik. Soal biaya BPHTB, nanti bisa dicatatkan di pajak sebagai pajak terutang. Petugas di instansi pajak di Bapenda itu biasanya tahu," katanya.

Seperti diberitakan suluhriau.com sebelumnya, Pemko Pekanbaru saat ini menggesa penyelesaian 3.000 sertifikat program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tersebut.

Upaya ini sudah dibahas secara intensif melalui rapat dengan Kakanwil BPN Riau, BPN Pekanbaru dan Dinas Pertanahan Pekanbaru, RTRW, LPM dan pihak tekait lainnya belum lama ini dibuka langsung Wako Pekanbaru Firdaus, MT, dihadiri Kakanwil BPN Riau, dan dipimpin Plh Sekko Pekanbaru Azwan, dihadiri Plt Kadis Pertanahan Pekanbaru, Azmi.

Plt Kepala BPN Pekanbaru mengatakan, pihak Pemko bersama BPN Riau berupaya bagaimana secepatnya menyelsaikan sertifikat program pemerintah pusat melalui presiden Jokowi itu agar bisa diserahkan ke masyarakat.

"Semula Pekanbaru dapat PTSL 3.500 tahun ini, namun, namun 500 sudah disalurkan saat pak presiden datang ke Pekanbaru beberapa waktu lalu," katanya.

Maka sisa 3.000 sertifikat ini akan digesa, sebab dari rapat bersama tersebut, cukup tinggi permohonan warga untuk mengurus sertifikat tanah, yakni bisa mencapai 8000 permohonan per bulannya.

Dikatakan, melalui program ini, dengan harga di atas Rp60 juta, akan dikenakan biaya. Namun, Pemko berupaya untuk meringankan beban masyarakat, dengan membuatkan perwakonya.

Sementara itu, Kabag TU Pim Pemko Pekanbaru Junaidi, yang juga ikut rapat masalah ini, mengatakan, peran RW, LPM dan lurah agar mensosilisasikan pada masyarakat program ini, termasuk pendataan lahan mana yang akan disertifikat. [ran,chr]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat