Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Rapat Forkopinda,
Sekretaris LAMR Minta Arena Permainan tak Sesuai Budaya Melayu Tegas Ditutup
Senin, 18 September 2017 - 15:38:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko bersama unsur Forkopinda Pekanbaru menggelar rapat membahas berbarbagai hal permasalah kota 'teranyer'.

Rapat digelar di aula Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (18/9/2017). Rapat dipimpin Sekko Pekanbaru, HM Noor MBS, dihadiri Wakapolres, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jon Romy, dan daru unsur LAMR yang diharidi Sekretaris LAM Riau, Nasir Penyalai, serta pihak-pihak tekait lainnya.

Ada sejumlah isu diangkat dalam rapat ini, sepeti masalah sampah dan penanganan kantibmas. Namun, yang menarik, munculnya pertanyaan dari anggota DPRD Yose Saputra, soal arena permainan Gelper yang dinilainya marak di Pekanbaru, dan bagaiman sikap pemko dan aparat dalam penertiban ini.

Saat menjawab pertanyaan atau menyikapi hal ini, Sekretaris LAMR Riau Nasir Penyalai dalam kesempatan itu mengatakan, jika permainan itu berbau judi, maka tentu tidak sesuai dengan budaya Melayu. Jika demikian, maka harus tegas ditertibkan. "Kalau tidak sesuai budaya maka tegas ditertibkan," kata Nasir dalam kesempatan itu.

Ia menambahkan, heboh soal permainan galper, ia menilai, aparat haus tergas. Sebab, banyak juga masukan ke LAMR, terkait masalah ini. "Pokoknya kalau tidak sesuai dengan budaya Melayu ditertibkan saja oleh pemerintah atau kepolisian," katanya.

Yang ia kahwatir kata Nasir, ada 'apa apanya' di balik ini. Nah, kalau seperti ini, kurang bagus jadinya mengingat Pekanbaru mengabil visi madani.

Namun diantara peserta rapat ini, ada juga menyampaikan, bahwa untuk menjerat permainan ini dengan perda, bisa digunakan Perda No 9 tahun 2002, tentang izin pariwisata.

Disitu ada disinggung disitu permainan anak-anak yang dibuka pukul 08.00 WIB -17.00 WIB dan pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Namun, permainan galper dibuka hingga larut malam. "Perda inipun perlu dievisi karena sudah lama," katanya.

Sekko Pekanbaru, di sela-sela rehat rapat ini mengatakan, soal judi sudah tegas, tidak dibenar. Namun, katanya, mengenai glaper, kalau itu permainan anak-anak tidak masalah, tetapi jika digunakan untuk bejudi, itu lain persoalan. "Semua tergantung niat, main bulu tangkispun bisa dijudikan," katany menjawab pertanyaan bagaimana sikap Pemko soal izin permainan ini.


Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan, dalam penindakan di lapangan tentunnya secara teknis lebih tahu aparat penegak hukum dan terkait. Menurutnya, pelarangan judi ada KUHP mengatur. "Sepakat tegas, saya kira lebih tinggi KUHP dari Perda, artinya kalau itu berarti masuk dalam ranah pidana, ya ditertibkan," pungkasnya. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat