Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Ini Sebab, Pelaku Bunuh Janda di Tenayan Raya Pekanbaru
Rabu, 06 September 2017 - 17:01:11 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bagas Aris Pradeka alias Aris (30), pria pengangguran warga Jalan Putra Panca, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, nekad membunuh Santi Lestari (35), hanya gara-gara narkoba jenis sabu.

Peristiwa pembunuhan terhadap janda yang ditemukan tewas tanpa  busana di dalam kamar tidur rumahnya di Jalan Mangga/Merpati, Kecamatan Tenayan Raya, dengan kondisi telentang dengan kaki di atas kasur itu terjadi pada, Rabu (30/8/2017) lalu.

Dari pengakuan pelaku, kejadian berdarah itu dimulai saat pelaku pada Jumat (25/8/2017) lalu, meminta kepada Santi panggilan akrab korban, untuk membeli sabu sebanyak Rp300 ribu. Namun, setelah itu Santi tak bisa dihubungi.

Keesokan harinya pada Sabtu (26/8/2017), pelaku mencoba untuk menghubungi korban lagi menggunakan telepon selulernya dan akhirnya bisa dihubungi.

"Saya kemudian bertanya, kenapa kemarin gak bisa dihubungi dan korban menjawab bahwa dirinya semalam berada di rumah adeknya sedang menggosok pakaian," kata Bagas kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (6/9/2017).

Korban kemudian berkata kepada pelaku bahwa pada Ahad pagi rumahnya kosong dan pelaku diminta untuk datang ke rumah.

"Waktu itu saya bertanya lagi, apakah paket sabu seharga Rp300 ribu kemarin sudah ada, dan korban menjawab ada," ujar pelaku.

Santi juga meminta kepada saya agar membawa uang Rp100 ribu lagi kalau ke rumahnya.

Dengan menggunakan angkutan umum pada Ahad (27/8/2017) pagi, Bagas datang menjumpai Santi di rumahnya yang berlokasi di Jalan Mangga, Tenayan Raya.

Setibanya di rumah korban, Bagas langsung masuk dan menuju kamar tidur diikuti oleh korban yang pada saat itu diatas kasur ada sisa sabu yang terletak di kaca pirex

Di dalam kamar itu, Santi berkata kepada saya jika dirinya tak bisa lama, karena mau pergi.

"Ia juga meminta saya untuk hisap barang itu dulu, untuk sisanya setelah korban pulang dari Tenayan Raya," cerita Bagas menirukan ucapan korban.

Dituturkan pelaku, bahwa saat itu dirinya diam saja dan langsung mengkonsumsi sabu-sabu sambil menunggu korban yang bersiap-siap untuk melakukan hubungan badan dengan pelaku.

"Santi juga sempat berkata bahwa uang jajan untuknya adakan dan saya menjawab ada. Lalu saya kasih Rp65 ribu dan kemudian saya berhubungan badan dengan korban di kamarnya," ungkap Bagas.

Menurut Bagas, ketika sedang berhubungan badan dengan korban, timbulah dipikirannya niat untuk membunuh korban dikarenakan merasa dipermainkan karena tidak memenuhi janji sesuai dengan kesepakatan awal untuk pembelian paket sabu yang disuruhnya.

"Saya pun akhirnya menghabisi korban usai berhubungan badan dengan Santi," ujar Residivis kasus pembunuhan yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas ini.

Puas menghabisi korban, pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban seperti cincin, handphone, uang sekitar 150 ribu dan sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol 4584 QO.

"Setelah itu, saya meninggalkan korban di rumahnya dalam kondisi tanpa busana dan mengunci rumah korban menggunakan gembok yang saya dapat dari dalam rumahnya," tutup Bagas dengan wajah tertunduk.

Kini Bagas harus meringkuk di sel tahanan Polsek Tenayan Raya, setelah sebutir timah panas petugas menembus bagian kaki kirinya.

Ia berhasil ditangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya dan Satreskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Utama Perum Cikara, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya bersama barang bukti milik korban pada Selasa (05/9/2017) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Pembunuhan Sadis

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto Sik SH MH, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, pelaku sengaja menghabisi nyawa Santi Lestari (35).
Caranya dengan mencekik leher korban menggunakan tangan sendiri. Setelah itu pelaku membanting tubuh korban ke lantai.

"Pelaku menghempaskan kepala korban ke lantai sebanyak 3 kali dengan tidak melepaskan cekikan," kata Tanto.

Melihat korban susah bernafas, pelaku dengan sadisnya kemudian menginjak leher korban dengan kaki sebelah kirinya dengan cara melonjak-lonjak sebanyak lima kali hingga korban tak bergerak.

Pelaku tega membunuh lantaran pelaku merasa dipermaikan oleh korban saat disuruh membeli sabu-sabu.

"Pelaku dan korban awalnya berencana mengkonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan hubungan intim di rumah korban. Namun setelah menerima uang Rp300 ribu, korban belum membelinya," tandasnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban yang diambil pelaku yakni berupa satu kalung logam, cincin, dua jam tangan, satu buah kalung, handphone dan sepeda motor Yamaha Mio warna biru Nopol BM 4584 QO. [jan,ckl]





 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat