Kata Senator Asal Riau, Aturan Penggunaan Dana Desa Buat Aparat Desa Pusing
Sabtu, 12 Agustus 2017 - 08:58:51 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Riau Abdul Gafar Usman, mengatakan, pemerintah belum mampu membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas terkait pemberian dana transfer daerah.
Akibatnya, dalam melaksanakan di daerah tidak berjalan secara maksimal dan akhirnya banyak aparat desa yang terjerat hukum.
Hal itu dikatakannya Abdul Gafar Usman di Pekaanbaru, Jumat (11/8/2017). Pihaknya mendorong perlunya kemudahan dalam proses pelaporan penggunaan dana desa, apalagi empat kementerian yang berhubungan dengan pengelolaan dana desa, masing-masing memiliki juknis dan juklak yang harus dilaksanakan aparat pemerintahan desa.
DPD sudah meminta empat kementerian melakukan penyempurnaan terhadap juknis dan juklak atas pengelolaan dana desa, agar pemanfaatan dan pertanggung jawaban dana desa lebih mudah bagi aparat desa.
Ketua DPD RI daerah pemilihan Provinsi Riau ini pihaknya mengapresiasi langkah presiden jokowi dan kementerian dalam melaksanakan program dana desa yang merupakan terobosan baru, sebagai langkah serius pemerintah dalam menjawab pembangunan desa dan daerah tertinggal yang lamban.
Program dana desa memiliki keuntungan bagi masyarakat desa seperti adanya partisipasi masyarakat yang aktif dalam membangun desa, masyarakat menjadi termotivasi dan bisa bersikap mandiri dalam memenuhi kebutuhan sendiri, program dana desa bisa memperkecil kesenjangan ekonomi antara desa dan perkotaan dengan memaksimalkan dana desa untuk pembangunan desa. [slt]
Komentar Anda :