Kamis, 01 Oktober 2026 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat | Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
 
 
☰ Ekbis
Pengusaha UKM di Daerah Berharap Permudah Pengurusan Sertifikasi Halal
Senin, 31 Juli 2017 - 08:59:00 WIB

SULUHRIAU, Jakarta- Pengusaha kecil dan menengah di daerah  berharap pemerintah, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), memberi kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal.

Selain itu, dari sisi biaya, khusus untuk UMKM agar diberi harga yang lebih terjangkau dan dari sisi administrasi tidak ribet.

Harapan itu disampaikan Itmamul Khuluq, pengusaha dan peternak telur puyuh di daerah Boyolali, Jawa Tengah. 

Khuluq, pendiri CV Holstein Indonesia (Holind) yang juga pernah mendapat predikat social entrepreneurship dari salah satu bank swasta itu mengatakan, pelaku UKM di daerah yakin, sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan konsumen.

"Saya optimis, sertifikasi halal akan meningkatkan penjualan minimal kepercayaan ke produk UKM semakin baik," ujar Khuluq, dalam keterangan tertulis diterima, Senin (31/7/2017).

Sementara itu, dari sisi pengurusan sertifikasi halal, tidak perlu gratis, karena bagaimanapun, para UKM juga sadar bahwa untuk naik kelas akan perlu biaya. "Tapi yang penting terjangkau," ujar dia.

Hal lain yang harus diberikan ke UKM yakni kemudahan akses ke proses sertifikasi dan juga informasi detail bagaimana mengurus. Memang, kata Khuluq, ada produk UKM yang sifatnya memang mudah, sebisa mungkin juga mudah dari sisi uji dan proses sertifikasi. Misalnya yang bersifat komoditas langsung yang tidak terlalu banyak proses dari sisi produksi.

Harapan lain, perlu ada pendampingan teknis bagi para pelaku UKM ketika mengurus sertifikasi. Ia mengatakan, seringkali para UKM itu bukan tidak mau mengurus, namun tidak tahu baik infonya mau pun prosedurnya, karena UKM masih terlalu sibuk dengan menjaga dan memperbesar pasar, mengelola keuangan, serta mendidik karyawan. 

"Sistem belum ada dan bersiafat manual. Sehingga kami masih menganggap itu hanya menambah kelelahan," ucapnya.

Untuk itu, agar para UKM bisa semangat mengajukan proses sertifikasi halal, perlu dibuat komunitas UKM sejenis,  sehingga pengurusan sertifikasi halal atau lainya sehingga masing-masing bisa sharing.

"Nah, sampai sekarang, sementara ini belum ada untuk komunitas yang sharing tentang sertifikasi halal. Makanya bagi saya perlu dibuatkan,"ujarnya.  

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman, mengatakan, saat ini, yang perlu dibangun bersama, adalah bagaimana jaminan halal itu berlaku dari hulu sampai hilir. Persepsi pengurusan sertifikasi halal yang harus mengantre dan berbelit, diharapkan juga bisa ditepis lembaga BPJPH.

BPJPH juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen. 

"Bantuan ke UKM tidak sekadar sertifikasi. Karena sertifikat hanya selembar kertas. Yang penting bagaimana sertifikat jaminan halal dilaksanakan, sehingga jaminan halal bisa dipastikan," pungkasnya. [rls,jan]




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Perubahan Posisi Pejabat
    02 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    03 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    04 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    05 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    06 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    07 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    08 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    09 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    10 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    11 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    12 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    13 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    14 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    15 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    16 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    17 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    18 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    19 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    20 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    21 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    22 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat