Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Tiga Lurah Pekanbaru Segera Diadili Terkait Kasus SKGR Tanah
Jumat, 28 Juli 2017 - 11:24:35 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kasus dugaan pemalsuan surat keteragan ganti rugi (SKGR) tanah yang diduga melibatkan tiga lurah di Pekanbaru segera masuk persidangan di pengadilan.

Lurah tersebut yakni, Fadliansyah Lurah Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Budi Marjohan Lurah Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, dan Gusril Lurah Sungai Ambang yang (sebelumnya menjabat Lurah Lembah Damai-red), Kecamatan Rumbai Pesisir. Mereka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Kulim Pekanbaru.
 
Penyidik Polresta Pekanbaru telah melimpahkan ketiga tersangka ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, baru-baru ini.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Yusuf Ibrahim, Kamis (27/7/2017) tidak menampik hal itu. 
"Surat dakwaannya dan berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Dijadwalkan ketiga lurah itu akan menjalani persidangan pekan depan. "Ketiganya akan menjalani proses persidangan," kata Yusuf.
 
Kasus ini bermula, ketika ketiga lurah itu dilaporkan oleh Jon Matias selaku kuasa hukum Boy Desvinal yang diketahui memiliki tanah di daerah Jalan Pramuka, RT4 RW4 Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir. Perbuatan terungkap ketika Boy pada tahun 2016, mendapati lahan seluas 6987,5 m2 miliknya telah dibangun pondok kayu dengan ukuran 4x5 meter dengan menggunakan surat SKGR nomor 22/PEM/LS/II/2012 tanggal 14 Februari 2012. 
 
SKRG inilah yang diduga dipalsukan. Surat tersebut diketahui oleh Lurah Lembah Sari dan Camat Rumbai Pesisir dengan nomor register 595.3/KRP-PEM/115 tanggal 14 Februari 2012. Berdasarkan hasil penyidikan menemukan SKGR yang dikeluarkan Kelurahan Lembah Sari, tidak benar dan tidak sesuai prosedur.
 
Letak tanah yang ada di SKGR berada di Kelurahan Lembah Damai bukan di Kelurahan Lembah Sari, dan juga diduga tandatangan dari sempadan yang ada di surat sempadan tanah yang satu kesatuan dengan surat SKGR tersebut diatas nama Ismail adalah diduga palsu. Penyidik menduga tiga oknum lurah tersebut terlibat dalam pemalsuan surat tersebut. 
 
Pemeriksaan dokumen ke Laboratorium Forensik Mabes Polri tanggal 29 Maret 2017 dengan hasil bahwa tanda tangan Ismail non identik. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1), (2) jo Pasal 55, 56 KUHP tentang membuat dan/atau menggunakan surat palsu yang menimbulkan hak. [abs]




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat