Senin, 29 April 2024
Wakil Ketua DP Partai Gerindra Minta SMSI Jaga Bahasa Indonesia | Pembukaan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival Bakal Dihadiri Sejumlah Menteri | Polisi Diadang Sekumpulan Warga Pangeran Hidayat Saat Gerebek Kampung Narkoba | UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024 | Mandi di Sungai Desa Kualu Nenas, Bocah 9 Tahun Tenggelam dan Ditemukan Meninggal | HUT ke-78 TNI AU, Ribuan Warga Antusias Saksikan Berbagai Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbar
 
Metropolis
Dishub Pekanbaru Tegaskan Parkir di Jalur Lambat Sekitar Transmart Ilegal

Metropolis - - Senin, 17/07/2017 - 20:08:06 WIB

SULUHRIAU, Pekabaru- Kepala UPTD Parkir Dishub Pekanbaru, Bambang Armanto menyatakan, kawasan jalur lambat di sekitar Transmart Jl Soekarno-Hatta hingga saat ini belum ada Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan. Dengan demikan pungutan parkir ‎disana ilegal.

Hal itu dikatakan Bambang menyusu banyak keluhan masyarakat pengunjung ritel dan pusat permainan itu. Bahkan, info masyaraka parkir motor ada yang Rp2.000 untuk kendaraan roda dua (motor).

Diakuinya, Dishub tidak tinggal diam mengatasi hal ini. Saat ini tengah dilakuan sosialisasi bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberikan peringatan keras kepada juru parki memungut parkir. "Kita ingatkan pungutan parkir di situ tidak dibolehkan sebelum ada izin dari Dinas Perhubungan Pekanbaru,"kata Bambang Armanto.

Ia mengimbau agar masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemui juru parkir liar. Juru parkir yang tidak menggunakan atribut memungut uang parkir diatas Rp1.000. "Jika ada laporan kita tidaklanjuti," katanya. [slt]





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved