Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Dibahas Melalui Forkopinda, DPRD, BPK dan KPK
"Hutang Main Stadium dan Infrastruktur Pemrov Riau Rp265 Miliar Seharusnya Dibayar"
Senin, 19 Juni 2017 - 18:08:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tak kunjung tuntasnya pembayaran hutan pembangunan Main Stadium dan infrastruktur Riau dibahas serius bersam unsru Forkopinda, DPRD, BPK dan KPK.

Pembahasan berlangsung di DPRD Riau yang dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau, Ketua DPRD dan anggota, BPK bahkan KPK serta Sekdaprov dan OPD terkait lainnya, Senin (19/6/2017).

Pertemuan berlangsung tertutup dari liputan media. Cukup lama pembahasan bahkan tidak ada skor waktu salat Zuhur tiba, hingga pertemuan berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dari pertemuan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Usai pertemuan, Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli dimintai tanggapannya, tidak memberi tanggapan. Yang memberi keterangan kepada wartawan usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan Noviwaldi Jusman.

Menurut Sunaryo, sebenarnya yang mngundang rapat Gubernur Riau, terkait pembayaran hutang. DPRD menfasilitasi tempat saja.

Namun, DPRD pada intinya sepakat agar Pemrov membayar hutang, karena namanya hutang harus dibayar.

Namun DPRD meminta jaminan hukum, agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari. Informasinya kata Sunaryo, sudah ada surat dari pihak-pihak terkait terhadap hal ini seperti dari Kejati dan BPK.

Tentu saja, jika dibayar, kalaupun tidak semua, jangan sampai mengganggu pembangunan lain. "Jangan gara-gara membayar hutang pembangunan tidak berjalan," katanya.

"Karena jika tidak dibayar pada APBD murni 2017 akan ada denda hutang sekitar Rp50 miliar lebih. Kalau tidak di APBD murni paling tidak dimulai pada APBD perubahan 2017," terangnya.

Sunorayo mengatakan, dalam rapat tersebut belum ada sikap tegas Gubernur atau Pemrov Riau apakah akan segera dibayar atau bagaimana.

Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman menambahkan, intinya jika hutang itu tidak dibayar, dianggap ada kelalaian dalam hal ini sehingga mengakibatkan terjadi kerugian pada negara.

Sementara itu, Sekdaprov Ahmad Hijazi ingin dikonfrmasi hal ini tidak memberikan penjelasan. [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat