Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Pejabat BPN di Riau Dibekuk Terkait Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah
Sabtu, 10 Juni 2017 - 15:00:23 WIB
Sertifikat tanah /Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Saber Pungli Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Barang bukti pungli yang disita Rp11 juta untuk pengurusan sertifikat tanah.

"Tim Saber Pungli Polres Rohul menangkap Kasi Hubungan Hukum di BPN Rohul, Junaidi Rahim. Dia tertangkap tangan melakukan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (10/6/2017).

Guntur menjelaskan korban pungli adalah Sepriyandi yang berprofesi sebagai notaris dan Endahwati, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Keduanya tengah mengurus sertifikat hak tanggungan sebanyak 35 permohonan. Ditambah dua permohonan pengurusan pendataran turun waris.

Untuk pengurusan hal tersebut, kata Guntur, keduanya telah membayar resmi ke BPN Rohul pada Februari 2017 sebesar Rp10.600.000. Tapi belakangan, berkas tersebut tak kunjung diselesaikan.

"Keduanya bertanya kepada salah satu staf di BPN mengapa pengurusan tersebut belum juga selesai. Dari staf menyarankan agar keduanya menghadap pelaku Junaidi," kata Guntur.

Kedua korban pun menghadap. Dari pertemuan itu, Junaidi meminta biaya tambahan sebesar Rp22.980.000. Bila tidak disediakan pengajuan berkasnya tidak dinaikan ke Kepala BPN Rohul. Atas permintaan tersebut akhirnya kedua terpaksa untuk membayarnya.

Masih menurut Guntur, rencana pembayaran yang diminta pelaku pada Jumat (9/6). Waktu itu ada kesepakatan antara korban dengan pelaku bahwa tahap awal pembayaran uang kontan sebesar Rp11 juta. Sisanya, Rp11.980.000 akan dibayarkan selanjutnya.

"Sebelum pembayaran itu, kedua korban sudah melapor ke tim Saber Pungli. Pada Jumat siang kemarin, langsung dilakukan penangkapan saat pelaku sudah menerima uang dari korbannya," kata Guntur.

Kini barang bukti hasil pungli, dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut. Tim juga sempat menggeledah ke ruangan pelaku.

"Kepada palaku kita sangkakan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 12 huruf e UU 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," tutup Guntur.[dtc]




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat