Kamis, 01 Oktober 2026 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian | Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri | Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
 
 
☰ Hukrim
Pejabat BPN di Riau Dibekuk Terkait Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah
Sabtu, 10 Juni 2017 - 15:00:23 WIB
Sertifikat tanah /Ilustrasi

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tim Saber Pungli Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Barang bukti pungli yang disita Rp11 juta untuk pengurusan sertifikat tanah.

"Tim Saber Pungli Polres Rohul menangkap Kasi Hubungan Hukum di BPN Rohul, Junaidi Rahim. Dia tertangkap tangan melakukan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Sabtu (10/6/2017).

Guntur menjelaskan korban pungli adalah Sepriyandi yang berprofesi sebagai notaris dan Endahwati, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Keduanya tengah mengurus sertifikat hak tanggungan sebanyak 35 permohonan. Ditambah dua permohonan pengurusan pendataran turun waris.

Untuk pengurusan hal tersebut, kata Guntur, keduanya telah membayar resmi ke BPN Rohul pada Februari 2017 sebesar Rp10.600.000. Tapi belakangan, berkas tersebut tak kunjung diselesaikan.

"Keduanya bertanya kepada salah satu staf di BPN mengapa pengurusan tersebut belum juga selesai. Dari staf menyarankan agar keduanya menghadap pelaku Junaidi," kata Guntur.

Kedua korban pun menghadap. Dari pertemuan itu, Junaidi meminta biaya tambahan sebesar Rp22.980.000. Bila tidak disediakan pengajuan berkasnya tidak dinaikan ke Kepala BPN Rohul. Atas permintaan tersebut akhirnya kedua terpaksa untuk membayarnya.

Masih menurut Guntur, rencana pembayaran yang diminta pelaku pada Jumat (9/6). Waktu itu ada kesepakatan antara korban dengan pelaku bahwa tahap awal pembayaran uang kontan sebesar Rp11 juta. Sisanya, Rp11.980.000 akan dibayarkan selanjutnya.

"Sebelum pembayaran itu, kedua korban sudah melapor ke tim Saber Pungli. Pada Jumat siang kemarin, langsung dilakukan penangkapan saat pelaku sudah menerima uang dari korbannya," kata Guntur.

Kini barang bukti hasil pungli, dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut. Tim juga sempat menggeledah ke ruangan pelaku.

"Kepada palaku kita sangkakan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 12 huruf e UU 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," tutup Guntur.[dtc]




 
Berita Lainnya :
  • Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
  • Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    02 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    03 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    04 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    05 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    06 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    07 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    08 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    09 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    10 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    11 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    12 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    13 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    15 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    16 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    17 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    18 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    19 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    20 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    21 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    22 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat