Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Pendidikan
Ini Tata Tertib yang Wajib Diketahui Peserta,
Hari Ini, Sebanyak 797.023 Peserta Ikui SBMPTN 2017
Selasa, 16 Mei 2017 - 08:34:02 WIB
Foto int

SULUHRIAU- Sebanyak 797.023 orang peserta, mengikuti  Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) secara serentak se Indonesia dilaksanakan hari ini, Selasa, (16/5/2017)

Seleksi tertulis ini terbagi menjadi dua katagori, yakni Computer Based Test (CBT) dan Paper Based Test (PBT).

Pendaftaran SMBPTN dimulai sejak 11 April hingga 5 Mei 2017. Jumlah peserta SBMPTN 2017 meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2016. Tahun lalu, total peserta sejumlah 731.326 orang. Tahun ini menjadi 797.023 orang.

Peningkatan juga terjadi pada jumlah PTN peserta SBMPTN, yakni dari 78 PTN menjadi 85 PTN. Selain itu, daya tampung secara total meningkat dari 126.804 orang menjadi 128.085 orang.

Ketua Panitia Pusat SNMPTN/SBMPTN, Prof Dr Ravik Karsidi, MS, mengatakan pihaknya sempat memperpanjang waktu pendaftaran selama dua hari. "Seharusnya 5 Mei ditutup, tapi kita perpanjang dua hari. Namun tidak ada penambahan yang signifikan," katanya.

Rincian jumlah peserta, yakni 639.049 peserta reguler dan 157.974 peserta bidikmisi. Sedangkan dilihat dari jenis tes, 776.163 peserta mengikuti tes berbasis kertas (PBT) dan 20.860 peserta mengikuti tes berbasis komputer (CBT).

Ujian secara PBT maupun CBT akan dilaksanakan pada 16 Mei 2017. Kemudian dilanjutkan ujian keterampilan pada 17-18 Mei 2017.

Dilansir dari situs resmi sbmptn.ac.id, Selasa (16/5/2017), ada beberapa tata tertib yang harus dipatuhi oleh para peserta SBMPTN baik CBT maupun PBT.

Peserta SBMPTN diwajibkan mengetahui ruang serta tempat tes sehari sebelum ujian dimulai. Peserta SBMPTN juga diwajibkan membawa kartu tanda peserta, kartu identitas, dan Ijasah SMA, serta membawa alat tulis khususnya pada peserta PBT.

Pada peserta PBT diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, sedangkan peserta CBT diperbolehkan masuk ke ruangan 15 menit sebelum ujian dimulai. Semua peserta dilarang membawa daftar logaritma, jenis kalkulator, kertas, buku, catatan, alat elektronik, serta jam tangan ke dalam ruang ujian.

Selama ujian berlangsung, peserta PBT tidak diperbolehkan membuka naskah ujian terlebih dahulu sebelum diberi tanda mulai oleh pengawas. Peserta juga diharuskan memeriksa naskah bila terjadi kerusakan dan tidak diperbolehkan saling meminjam alat tulis serta melakukan kecurangan dalam hal apapun.

Peserta ujian CBT yang melakukan ujian berbasis komputer diharuskan mengecek kesesuaian identitas yang tampil pada layar monitor. Ada beberapa hal yang dilarang selama ujian CBT berlangsung. Diantaranya bertanya jawaban kepada teman, bekerja sama, memberi atau menerima jawaban, serta keluar daru ruang ujian tanpa izin pengawas.

Ini hal yang harus dilakukan peserta SBMPTN setelah selesai mengerjakan ujian tertulis:

Peserta PBT:
1. Peserta harus memeriksa NAMA, NOMOR PESERTA, dan TANGGAL LAHIR pada LJU, sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi tanda oleh Pengawas Ujian.

Peserta CBT:
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian
2. Peserta CBT yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu& ujian selesai, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan.
3. Peserta CBT meninggalkan ruangan pada waktu yang bersamaan mengikuti instruksi Pengawas.

Adapun sanksi bagi peserta SBMPTN, "Setiap pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk, akan mengakibatkan peserta ujian tidak diikutsertakan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru," jelasnya dalam website.

Sumber: Sbmptn.ac.id, detik.com | Editor: Jandri






 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat