Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Metropolis
Tak Kunjung Dilantik, Anggota KPID Terpilih Ngadu ke Komisi A DPRD Riau
Senin, 15 Mei 2017 - 20:10:42 WIB
Peretmuan antara Komisi A DPRD Riau dengan anggota KPID terpilih Senin, (15/55/2017) (foto suluhriau.com)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Lebih kurang empat bulan setelah terpilih sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau Periode 2017-2020. Namun hingga kini komisioner KPID Riau ini belum kunjung dilantik.

Bahkan SKnya saja belum keluar. Sementara di sejumlah daerah di Indonesia, KPID sudah dilantik. Atas ketidakjelasan ini, sejumlah anggota KPID terpilih  yang proses pemilihannya dilaksanakan Komisi A DPRD Riau beberapa waktu lalu itu, mengadu ke Komisi A DPRD Riau, Senin, (15/6/2017).

Rombongan anggota KPID ini menemui Komisi A dipimpin Faizan Suharman SSi, dan tiga anggota anggota lainnya. Meraka disambut Ketua Komisi A, Suhardiman Ambi yang akrab disapa 'Datuk' dan sejumlah anggota komisi A lainnya.

Dalam pertemuan di Komisi A dan usai pertemuan, Faizan Suharman, mengatakan, mereka mempertanyakan political will pihak Pemrov Riau melalui Gubenur Riau. "Dari beberapa daerah di Indonesia yang kami tahu, sudah dilantik KPIDnya, tapi kita kok tak dilanti" ujar Faizan.

Sementara Riau, tarik-ulur, sementara banyak sebenarnya agenda-agenda yang harus dilakukan atau diikuti KPID sesuai tugasnya. Namun dengan kondisi sekarang kata Faizan tidak bisa berbuat, karena legalitas belum ada.

Dikatakan, semacam ada pemahaman berbeda tentang regulasi, dimana satu sisi memakai UU 32 dan ada yang mau menerapkan UU 23. Memang, akan transisi status KPI dari naungan selama ini di daerah akan ditarik naungan ke pusat dalam hal ini soal anggaran. Artinya, selama ini dianggarkan melalui APBD, nantinya melalui APBN.

Hanya saja, sebelum kewenangan anggaran di bawah pemerintah pusat, semestinya daerah sementara menanggulanginya. Sehingga tidak terlantar. "Apalagi suad ada yurisprudensi di daerah lain," katanya.

Menyikapi kegelisahan KPID ini, Suhardiman dalam pertemua menyampaikan tidak ada alasan untuk tidak melantik anggota KPID itu. Sebelum ada surat edaran (SE) menteri terkait kewenangan oleh pusat, maka perlu daerah terlebih dahulu menggarkan melalui APBD, sehingga mereka bisa bekerja.

Suhardiman menegaskan, akan berkoordinasi dengan pihak Biro Hukum Setdaprov Riau terkait untuk melakukan telaah hukum, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut. Ia juga meminta pihak anggota KPID berkoordinasi juga kepada Biro Hukum Pemrov Riau, dan Suhardiman sekaligus memberikan dokumen-dokumen sebagai pertimbangan KPID sebagai bahan untuk tela'ah hukum.  [chr]




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat